7. Kemudian Anda akan diminta ke bagian mutasi dan mengisi formulir lain yang telah disediakan. Petugas juga akan meminta semua berkas. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, Anda baru bisa mengisi formulir.
8. Membayar senilai Rp75.000 - Rp250.000. Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas. Anda akan diberi dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas sementara satu lagi Anda bawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah pembayaran.
9. Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan dengan membawa bukti pembayaran.
10. Setelah berkas diterima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp 10.000 dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai.
11. Datang ke Samsat tujuan untuk membuat STNK baru.
12. Datang ke bagian mutasi dan pergi ke loket cek fisik. Serahkan berkas dan tunggu dipanggil.
13. Bawa berkas yang diterima dan fotokopi hasil cek fisik serta kwitansi yang telah dilegalisir.
14. Serahkan berkas tersebut ke loket berkas mutasi. Semua berkas yang Anda bawa akan diminta termasuk BPKB asli.
15. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK dan diminta menunggu 1-2 hari.
Baca Juga: Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
16. Pada hari yang ditentukan datang kembali dan serahkan bukti pembayaran STNK.
17. Petugas akan meminta melakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai STNK baru pun diserahkan.
Kemudian, baru mengurus balik nama BPKB. Berikut prosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor:
1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB.
2. Bawa berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas.
3. Mengisi formulir yang diberikan petugas
Berita Terkait
-
Dilelang, Outfit Jack in The Box J-Hope Terjual 5x Lipat dari Harga Awal
-
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
-
3 Cara Mudah dan Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Via Online
-
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
-
Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Tunda Dulu Beli XMAX, Ini 5 Mobil Bekas untuk Mahasiswa Rantau: Murah, Bandel, Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Murah untuk Usaha Travel, Muat Banyak Penumpang
-
XMAX Jadi Primadona di Yamaha Customaxi Aceh 2025
-
Mengungkap Rahasia Efisiensi Pabrik Daihatsu Kyoto yang Diadopsi di Karawang
-
Terpopuler: Menkeu Purbaya Balas Sentilan Hasan Nasbi, Pilihan Mobil Keluarga Seharga Aerox
-
Green SM Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Bahagia Bekasi
-
5 Rekomendasi City Car Murah dan Perawatan Mudah: Solusi Anti Boros 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah 50 Juta, Cocok untuk Wanita Pemula
-
Nissan Siapkan MPV Murah Meriah, Resep Triber Bikin Hati Tergoda
-
4 Fasilitas Eksklusif Honda Big Wing untuk Maksimalkan Gaya Hidup Biker Moge Modern