Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan akan ada pemberian subsidi mobil listrik. Salah satu mobil listrik yang mendapatkan bantuan subsidi yaitu Hyundai Ioniq 5. Lantas, berapa harga Hyundai Ioniq 5 sebelum dan setelah kena subsidi mobil listrik? Berikut ulasannya.
Diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi mobil listrik untuk masyarakat luas mulai tanggal 20 Maret 2023. Adapun besaran subsidi yang akan diberikan yaitu sekitar Rp 80 juta.
Lalu, berapa kira-kira harga Hyundai Ioniq 5 sebelum dan setelah kena subsidi mobil listrik? Untuk lebih lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Daftar Harga Hyundai Ioniq 5 Asli dan Subsidi
Harga Hyundai Ioniq 5 terendah yaitu Rp 748 juta. Harga tersebut bisa sedikit lebih murah setelah mendapat bantuan subsidi. Disebutkan di atas bahwa perkirakan subsidi mobil listrik yang diberikan yaitu Rp 80 juta.
Untuk selengkapnya, simak berikut ini daftar harga Hyundai Ioniq 5 asli dan subsidi dengan estimasi potongan harga sebesar Rp 80 juta.
1. Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Range dibanderol dengan harga Rp748.000.000 dan setelah mendapat subsidi menjadi Rp668.000.000
2. Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range dibanderol dengan harga Rp 789.000.000 dan setelah mendapat subsidi menjadi Rp709.000.000
3. Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Range dibanderol dengan harga Rp809.000.000 dan setelah mendapat subsidi menjadi Rp729.000.000
Baca Juga: Harga Wuling Air EV: Sebelum dan Setelah Dapat Subsidi Mobil Listrik
4. Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range dibanderol dengan harga Rp859.000.000 dan setelah mendapat subsidi menjadi Rp779.000.000
Sebagai informasi tambahan, harga untuk Hyundai Ioniq 5 warna Gravity Gold Matte cenderung lebih mahal. Hal ini dikarenakan warna bodi pada mobil dikenakan tambahan Rp 3,5 juta dan harga tersebut hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Syarat Dapat Subsidi Mobil Listrik
Nah bagi yang ingin mendapatkan subsidi mobil listrik, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
1. Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), khususnya bagi penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
2. Penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit
-
5 Mobil Listrik 7 Seater Terlaris 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Anti Banjir di Bawah Rp 100 Juta untuk Keluarga, Tinggi Aman Tak Takut Genangan
-
Adu Keunggulan Wuling Air EV vs VinFast VF3, Mobil Listrik Kecil Performa Super Yahud
-
5 Motor Listrik dengan Suspensi Terempuk yang Super Nyaman di Jalan