Suara.com - Mudik menjadi momen yang dinanti-nanti banyak orang, apalagi bila menggunakan mobil pribadi. Namun jangan lupa, perjalanan jauh bisa membuat tubuh lelah dan tidak nyaman.
Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, jangan lupa memperhatikan kesiapan dan kondisi kesehatan diri sendiri seperti istirahat, menjaga makanan yang dikonsumsi, berpakaian nyaman hingga tidak mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kecelakaan akibat kelalaian pengendara dapat dijerat hukuman, sesuai yang sudah tertuang dalam Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," papar Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra.
Disebutkannya, bahwa menurut pasal itu, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Dan jika dampak yang dihasilkan lebih besar maka hukuman sanksi dan denda pun akan lebih besar.
Dalam rangka Libur Lebaran 2023, Asuransi Astra memberikan hadiah spesial bagi para pemudik berupa polis Garda Healthtech Lite yang berkunjung ke 14 Pos Siaga Astra yang tersebar di sepanjang jalur mudik Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Program ini berlaku selama periode Astra Siaga Lebaran 19 hingga 27 April 2023.
Sedangkan Garda Oto, produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Astra juga mengajak warganet untuk bersama-sama membagikan momen dan cerita #PeaceofMindMoment selama mudik lebaran melalui sosial media Instagram dan raih kesempatan mendapatkan hadiah saldo AstraPay total Rp 7,5 juta untuk 25 orang dengan foto & cerita menarik 17 April – 1 Mei 2023. Informasi lengkap: bit.ly/PeaceOfMindMomentMudik.
Garda Oto dari Asuransi Astra juga berbagi tips memastikan kondisi tubuh fit saat mengemudi saat mudik. Menurut The Real Driving Center (RDC) Indonesia, berikut langkah-langkahnya:
Istirahat yang cukup
- Pastikan beristirahat atau tidur selama tujuh hingga sembilan jam, dan tidak berkendara mendekati atau saat waktu tidur serta mengatur perencanaan perjalanan yang baik.
- Seperti mengatur waktu untuk berkendara dan juga menyisipkan waktu beristirahat dua jam sekali di rest area yang dilewati. Gunanya selain sampai tujuan sesuai jadwal, ini juga dapat membantu mencegah rasa kantuk untuk pengendara dengan mendapatkan istirahat yang pas dan cukup untuk berkendara dengan aman.
Konsumsi makanan sehat
Baca Juga: Sebelum Perjalanan Libur Lebaran 2023, Mari Rawat Sekering Sepeda Motor
- Makanan sehat sangat penting untuk menjaga tubuh tetap fit, tidak hanya untuk saat mengemudi namun untuk melakukan aktivitas lainnya sehari-hari.
- Konsumsilah makanan yang mengandung karbohidrat kompleks dan protein, seperti roti gandum, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan. Hindari makanan yang terlalu berlemak, terlalu banyak gula atau caffein karena bisa membuat tubuh merasa lelah dan tidak nyaman.
Jaga cairan tubuh
- Puasa dapat menyebabkan kurangnya cairan dalam tubuh, yang dapat membuat tubuh cepat merasa lelah dan tidak fokus sehingga dapat membahayakan pengemudi.
- Pastikan untuk menjaga cairan tubuh dengan meminum air secukupnya saat sahur dan berbuka.
Lakukan olah raga ringan
- Melakukan olah raga ringan sebelum memulai perjalanan dapat membantu tubuh tetap bugar.
- Jika merasakan letih kembali akibat duduk terlalu lama, istirahatlah di rest area dan lakukanlah peregangan otot atau berjalan sejenak untuk mengurangi ketegangan pada otot-otot dan aliran darah dapat kembali lancar serta me-refresh pikiran agar badan tidak lemas dan otak dapat kembali segar sehingga dapat melanjutkan perjalanan.
Gunakan pakaian yang nyaman
- Pakaian yang nyaman dapat membantu menjaga kesehatan tubuh selama berkendara.
- Hindari menggunakan pakaian yang terlalu ketat atau terlalu longgar.
- Gunakan pakaian yang nyaman dan mudah bergerak sehingga tubuh tidak merasa kaku atau tertahan selama perjalanan.
Tidak mengonsumsi minuman beralkohol
- Berkendara mobil menuntut konsentrasi tinggi dan kondisi tubuh yang baik.
- Hindari mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mengemudi mobil dalam pengaruh alkohol juga dapat diancam hukuman sanksi dan juga kurungan.
- Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Jika dampak yang ditimbulkan atas kelalaian tersebut lebih besar maka hukuman sanksi dan denda pun akan lebih besar.
Berita Terkait
-
Modal Nabung Rp2,5 Juta selama Empat Tahun, Ini 5 Mobil Bekas Ciamik yang Bisa Dibeli
-
Review Nissan March Bekas 70 Jutaan, Biar Pulang Kerja Tak Kehujanan-Kepanasan
-
Garda Oto Edukasi Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi di GIIAS 2025
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Tahun Muda Bukan Toyota, Fitur Canggih Pas Buat Keluarga
-
5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
6 Mobil Bekas Matic Harga Rp60 Jutaan dengan Mesin Bandel, Saingan Berat Suzuki Swift
-
Saat Indonesia Sibuk Etanol, Suzuki Siapkan Motor yang Bahan Bakar Bikin Nampol
-
Alternatif Mitsubishi Destinator, 4 Mobil Tangguh dengan Harga Lebih Murah Rp100 Jutaan
-
Bukan Hybrid atau Listrik, Suzuki Pilih Jalan Radikal pada Mobil Barunya
-
JETOUR Resmikan Showroom Baru di Bekasi, Perluas Jangkauan di Area Jabodetabek
-
Update Harga Honda BeAT November 2025, Si Irit yang Makin Canggih
-
Saudara Denza D9 Siap Bikin Minder Alphard Hari Ini 4 November 2025, Spesifikasinya Ngeri
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025