Suara.com - Mudik menjadi momen yang dinanti-nanti banyak orang, apalagi bila menggunakan mobil pribadi. Namun jangan lupa, perjalanan jauh bisa membuat tubuh lelah dan tidak nyaman.
Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, jangan lupa memperhatikan kesiapan dan kondisi kesehatan diri sendiri seperti istirahat, menjaga makanan yang dikonsumsi, berpakaian nyaman hingga tidak mengonsumsi minuman beralkohol.
"Kecelakaan akibat kelalaian pengendara dapat dijerat hukuman, sesuai yang sudah tertuang dalam Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," papar Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra.
Disebutkannya, bahwa menurut pasal itu, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Dan jika dampak yang dihasilkan lebih besar maka hukuman sanksi dan denda pun akan lebih besar.
Dalam rangka Libur Lebaran 2023, Asuransi Astra memberikan hadiah spesial bagi para pemudik berupa polis Garda Healthtech Lite yang berkunjung ke 14 Pos Siaga Astra yang tersebar di sepanjang jalur mudik Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Program ini berlaku selama periode Astra Siaga Lebaran 19 hingga 27 April 2023.
Sedangkan Garda Oto, produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Astra juga mengajak warganet untuk bersama-sama membagikan momen dan cerita #PeaceofMindMoment selama mudik lebaran melalui sosial media Instagram dan raih kesempatan mendapatkan hadiah saldo AstraPay total Rp 7,5 juta untuk 25 orang dengan foto & cerita menarik 17 April – 1 Mei 2023. Informasi lengkap: bit.ly/PeaceOfMindMomentMudik.
Garda Oto dari Asuransi Astra juga berbagi tips memastikan kondisi tubuh fit saat mengemudi saat mudik. Menurut The Real Driving Center (RDC) Indonesia, berikut langkah-langkahnya:
Istirahat yang cukup
- Pastikan beristirahat atau tidur selama tujuh hingga sembilan jam, dan tidak berkendara mendekati atau saat waktu tidur serta mengatur perencanaan perjalanan yang baik.
- Seperti mengatur waktu untuk berkendara dan juga menyisipkan waktu beristirahat dua jam sekali di rest area yang dilewati. Gunanya selain sampai tujuan sesuai jadwal, ini juga dapat membantu mencegah rasa kantuk untuk pengendara dengan mendapatkan istirahat yang pas dan cukup untuk berkendara dengan aman.
Konsumsi makanan sehat
Baca Juga: Sebelum Perjalanan Libur Lebaran 2023, Mari Rawat Sekering Sepeda Motor
- Makanan sehat sangat penting untuk menjaga tubuh tetap fit, tidak hanya untuk saat mengemudi namun untuk melakukan aktivitas lainnya sehari-hari.
- Konsumsilah makanan yang mengandung karbohidrat kompleks dan protein, seperti roti gandum, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan. Hindari makanan yang terlalu berlemak, terlalu banyak gula atau caffein karena bisa membuat tubuh merasa lelah dan tidak nyaman.
Jaga cairan tubuh
- Puasa dapat menyebabkan kurangnya cairan dalam tubuh, yang dapat membuat tubuh cepat merasa lelah dan tidak fokus sehingga dapat membahayakan pengemudi.
- Pastikan untuk menjaga cairan tubuh dengan meminum air secukupnya saat sahur dan berbuka.
Lakukan olah raga ringan
- Melakukan olah raga ringan sebelum memulai perjalanan dapat membantu tubuh tetap bugar.
- Jika merasakan letih kembali akibat duduk terlalu lama, istirahatlah di rest area dan lakukanlah peregangan otot atau berjalan sejenak untuk mengurangi ketegangan pada otot-otot dan aliran darah dapat kembali lancar serta me-refresh pikiran agar badan tidak lemas dan otak dapat kembali segar sehingga dapat melanjutkan perjalanan.
Gunakan pakaian yang nyaman
- Pakaian yang nyaman dapat membantu menjaga kesehatan tubuh selama berkendara.
- Hindari menggunakan pakaian yang terlalu ketat atau terlalu longgar.
- Gunakan pakaian yang nyaman dan mudah bergerak sehingga tubuh tidak merasa kaku atau tertahan selama perjalanan.
Tidak mengonsumsi minuman beralkohol
- Berkendara mobil menuntut konsentrasi tinggi dan kondisi tubuh yang baik.
- Hindari mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mengemudi mobil dalam pengaruh alkohol juga dapat diancam hukuman sanksi dan juga kurungan.
- Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Jika dampak yang ditimbulkan atas kelalaian tersebut lebih besar maka hukuman sanksi dan denda pun akan lebih besar.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Terbaru 2026 untuk Pribadi hingga Niaga
-
Bridgestone Hadirkan Layanan Cek Ban Gratis di Rest Area KM 57 Jelang Libur Akhir Tahun
-
Checklist Liburan Akhir Tahun Agar Perjalanan Semakin Aman dan Nyaman
-
Towing Express Solusi Mobil Mogok Saat Liburan Akhir Tahun
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026
-
Apa Saja Tips Beli Motor Bekas di Showroom? Ini 5 Rekomendasinya, Lebih Murah dari BeAT Baru
-
Dari Skala Ekosistem Vietnam ke Ambisi Elektrifikasi Indonesia: Keyakinan Dealer VinFast
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026