Suara.com - Peredaran pelumas atau oli palsu saat ini semkain meresahkan karena menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Tidak hanya konsumen sebagai pengguna, bengkel dan produsen pelumas otomotif juga sangat dirugikan.
Bahkan menurut Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) Sigit Pranowo, tindakan pemalsuan ini selain merugikan penjualan juga mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli berkurang.
Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yaitu pemerintah, penegak hukum, pelaku industri otomotif, bengkel dan konsumen, dalam memerangi oli palsu.
"Tindakan pemalsuan ini memang masih marak dan harus segera diberantas. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga sangat dirugikan," kata Sigit Pranowo, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Hermas Efendi Prabowo selaku Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), tren oli palsu tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga di kota-kota besar.
"Karena bengkel sendiri memang banyak kedatangan sales oli. Kadang bengkel tidak mengerti, bahwa oli yang ditawarkan asli atau tidak," papar Hermas.
Lebih lanjut, Hermas memberi contoh, ada oli dengan merek tertentu memiliki hasil yang baik saat pengujian. Tapi ketika melakukan kontrak jangka panjang ternyata kualitasnya berbeda.
"Ketika baru dipakai sekian kilometer di kendaraan, itu olinya sudah butek. Jadi pemalsuan oli itu merugikan semua, baik konsumen, produsen, dan negara," ungkapnya.
Terakhir Hermas menyampaikan, permasalahan oli palsu merupakan kepentingan bersama. Dengan demikian memerangi oli palsu butuh perhatian dari banyak pihak.
Baca Juga: AMSI Desak Presiden Segera Sahkan Publisher Right Sebelum Kehilangan Relevansi
Pemalsuan pelumas sendiri dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Berita Terkait
-
Jenis Pelumas yang Perlu Diperhatikan Sebelum Lakukan Touring
-
Hadir Sebagai Keynote Speaker di GIIAS 2023, Ahok Sampaikan Kebanggaan Terhadap Industri Otomotif
-
Autochem Luncurkan Pelumas Baru untuk Mobil yang Dibekali Turbo
-
Rexco Membawa Jajaran Produk Pelumas Otomotif di GIIAS 2023
-
GIIAS Power Dinner 2023 Kabarkan Pencapaian Industri Otomotif 2022 Berhasil dengan Dukungan Penuh Kemenperin
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek