Suara.com - Peredaran pelumas atau oli palsu saat ini semkain meresahkan karena menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Tidak hanya konsumen sebagai pengguna, bengkel dan produsen pelumas otomotif juga sangat dirugikan.
Bahkan menurut Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) Sigit Pranowo, tindakan pemalsuan ini selain merugikan penjualan juga mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli berkurang.
Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak yaitu pemerintah, penegak hukum, pelaku industri otomotif, bengkel dan konsumen, dalam memerangi oli palsu.
"Tindakan pemalsuan ini memang masih marak dan harus segera diberantas. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga sangat dirugikan," kata Sigit Pranowo, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Sementara itu, Hermas Efendi Prabowo selaku Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN), tren oli palsu tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga di kota-kota besar.
"Karena bengkel sendiri memang banyak kedatangan sales oli. Kadang bengkel tidak mengerti, bahwa oli yang ditawarkan asli atau tidak," papar Hermas.
Lebih lanjut, Hermas memberi contoh, ada oli dengan merek tertentu memiliki hasil yang baik saat pengujian. Tapi ketika melakukan kontrak jangka panjang ternyata kualitasnya berbeda.
"Ketika baru dipakai sekian kilometer di kendaraan, itu olinya sudah butek. Jadi pemalsuan oli itu merugikan semua, baik konsumen, produsen, dan negara," ungkapnya.
Terakhir Hermas menyampaikan, permasalahan oli palsu merupakan kepentingan bersama. Dengan demikian memerangi oli palsu butuh perhatian dari banyak pihak.
Baca Juga: AMSI Desak Presiden Segera Sahkan Publisher Right Sebelum Kehilangan Relevansi
Pemalsuan pelumas sendiri dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Berita Terkait
-
Jenis Pelumas yang Perlu Diperhatikan Sebelum Lakukan Touring
-
Hadir Sebagai Keynote Speaker di GIIAS 2023, Ahok Sampaikan Kebanggaan Terhadap Industri Otomotif
-
Autochem Luncurkan Pelumas Baru untuk Mobil yang Dibekali Turbo
-
Rexco Membawa Jajaran Produk Pelumas Otomotif di GIIAS 2023
-
GIIAS Power Dinner 2023 Kabarkan Pencapaian Industri Otomotif 2022 Berhasil dengan Dukungan Penuh Kemenperin
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri