Suara.com - Berada di jalan raya bersama pengguna lainnya membutuhkan konsentrasi dan fokus. Bila melihat terjadi laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, mesti diingat kembali berbagai poin pertolongan pertama.
Dikutip dari kantor berita Antara, untuk memberikan pertolongan di jalan raya, para pengguna kendaraan bermotor mesti memperhatikan peraturan penanganan laka lantas, sehingga tidak berpotensi mendatangkan risiko.
"Pengetahuan pertolongan pertama pada kecelakaan penting diketahui karena mengevakuasi korban kecelakaan tidak dapat dilakukan sembarangan," jelas dr Debora Aloina Ita Tarigan dari Medical Underwriter Sequis.
Selain segera menghubungi polisi jalan raya atau PJR, tidak ada salahnya sesama pengguna jalan raya menghubungi layanan darurat serta menolong korban.
Akan tetapi, kontribusi yang diberikan kepada korban perlu dilakukan demi mengurangi potensi bahaya lanjutan pada kecelakaan. Sehingga kemungkinan korban kecelakaan masih dapat tertolong.
dr Debora Aloina Ita Tarigan menyarankan pemberian pertolongan pertama memastikan dahulu kondisi sekitar aman agar tidak tertabrak kendaraan lain yang bisa saja melintas.
Kemudian periksa kondisi sekitar kendaraan apakah ada bensin yang tertumpah karena bisa terjadi kebakaran. Jika keadaan genting, seperti kemungkinan terjadi ledakan atau banjir, segera evakuasi korban ke jarak yang lebih aman.
Jangan lupa saat mengevakuasi korban perlu memiliki pengetahuan agar tidak semakin memperparah luka.
"Jika akan menolong korban, cari tahu apakah masih hidup atau tidak. Jika bisa bergerak, segera ajak menjauh ke tempat yang aman dan cek apakah terjadi pendarahan atau luka parah," jelas dr Debora Aloina Ita Tarigan.
Baca Juga: Dari JMS 2023: Mobil Konsep BEV Toyota FT-3e Punya Potensi Merambah Pasar Otomotif Tanah Air
Bila tidak terdengar suara apapun maka periksa responsif dengan memanggil atau menepuk pundak. Jika tetap tidak memberi respons, tetapi masih bernapas, pastikan korban berada di posisi yang memudahkan bernapas.
"Untuk memastikan apakah masih bernapas lakukan pemeriksaan detak jantung dengan menekan jari telunjuk dan jari tengah ke sekitar leher atau di pergelangan tangan," lanjutnya.
Penting untuk tidak memberikan apapun kepada korban yang berhubungan dengan sistem pencernaan.
"Jangan beri makanan atau minuman karena mungkin akan dibius saat sampai di rumah sakit," imbau dr Debora Aloina Ita Tarigan.
Tidak boleh dilupakan adalah memeriksa korban untuk melihat apakah terjadi pendarahan. Selama tidak ada benda yang tertancap, area pendarahan bisa ditekan atau dibalut untuk mengurangi darah mengalir.
Jika ada benda yang tertancap, hindari mengeluarkan benda yang tertancap atau menekannya secara langsung.
Bila korban adalah pengguna kendaraan bermotor, hindari pergerakan yang terlalu banyak seperti memutar badan korban.
Cobalah untuk membuka helm korban untuk memudahkan pernapasan, namun wajib untuk berhati-hati saat membuka.
Bila korban tidak mengalami patah tulang, bisa segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis lebih lanjut.
Akan tetapi jika korban mengalami rasa sakit yang luar biasa, tidak boleh sembarangan memindahkannya karena dikhawatirkan dapat menyebabkan pendarahan hebat, patah tulang, kesulitan bernapas hingga tidak sadarkan diri.
"Pastikan penolong atau orang sekitar sudah menelpon ambulans," tukas dr Debora Aloina Ita Tarigan.
Selain usaha menolong korban kecelakaan jalan raya, ada baiknya menyadari bahwa faktor manusia bisa menjadi masalah utama terjadinya kecelakaan. Sehingga para pengemudi perlu memperhatikan kondisi fisiknya sebelum berkendara.
Mereka disarankan berkendara dalam keadaan prima agar tidak membahayakan dirinya dan orang lain. Antara lain tidak dalam keadaan mengantuk, lelah, atau sedang tidak fokus, dan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol.
Berita Terkait
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
7 Fakta Seputar Polisi Tembak Gas Air Mata ke Unisba dan Unpas
-
2 Jam Tegang: Begini Cara Petugas Lumpuhkan dan Selamatkan Macan Tutul yang Terjebak
-
4 Pertolongan Pertama Digigit Ular, Jangan Panik Selamatkan Nyawa!
-
Jinakkan Serangan Asam Lambung dengan 7 'Pemadam Api' Cepat Ini!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula