Suara.com - Sat Lantas Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan penertiban knalpot brong atau tidak standar secara hunting system di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan dua hari di akhir pekan yaitu pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 18-19 November 2023. Di mana sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar dikenakan sanksi tilang
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Kompol Dr Doddy Triantoro mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas sejumlah 94 pelanggar.
“Kami melakukan penindakan dengan hasil 2 (Dua) unit KBM Knalpot tidak Standar (Bronk) dan tanpa TNKB serta tanpa surat surat kendaraan yang sah dan 92 (Sembilanpuluh Dua) unit SPM Knalpot Tidak Standar (Bronk)”, kata Kasat Lantas dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (21/11/2023).
Menurut Kasat Lantas, para pelanggar diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama”, ungkap Kasat Lantas.
Berita Terkait
-
Dampak Buruk Penggunaan Kampas Rem Palsu Terhadap Sepeda Motor
-
Penjualan Sepeda Motor Alami Pertumbuhan Signifikan, Skutik Semakin Mendominasi
-
Lima Tanda Motor Perlu Turun Mesin, Nomor Dua Paling Sering Terjadi
-
Segini Besaran Denda Tilang Elektronik Berdasarkan Jenis Pelanggarannya
-
Ini 3 Alasan Sebaiknya Tidak Memodifikasi Knalpot Sepeda Motor
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon