Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan sebanyak 29 bengkel sepeda motor listrik atau electric vehicle (EV) tersedia untuk menekan polusi udara.
Budi, dalam siaran video yang diputar di pameran Inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, Rabu (29/11/2023) mengakui bahwa jumlah itu belum sesuai dengan target untuk menekan polusi udara di Tanah Air.
"Hingga September 2023, terdapat 66.000 unit sepeda motor listrik dan 29 bengkel tersedia di mana data tersebut tentunya masih jauh dari target," kata Budi.
Budi menuturkan pihaknya hingga kini masih terus berupaya implementasikan perumusan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara melalui program sepeda listrik tersebut.
Terlebih, menurut dia lagi, saat ini Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif. Indonesia menduduki peringkat 11 dunia dalam memproduksi kendaraan bermotor pada 2022.
"Diharapkan kesempatan ini menjadi peluang untuk memaksimalkan investasi dan meningkatkan kontribusi perekonomian," ujarnya pula.
Maka dari itu, dia berharap komoditas sepeda listrik bisa terus bertumbuh di Indonesia dan menjadi motivasi bagi para pengguna transportasi.
Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai dengan September 2023, telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik.
Sementara itu, seperti dilansir dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Sisapira, sisa kuota subsidi motor listrik dari pemerintah per 29 November 2023 mencapai 185.058 unit dari 200.000 unit yang tersedia.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Yamaha Neo's, Bisa Tempuh Jarak 72 Km
Dari jumlah itu, 6534 dalam proses pendaftaran, 4260 terverifikasi dan 4184 yang sudah disalurkan. Sisapira sendiri bisa dimanfaatkan konsumen untuk mengakses subsidi motor listrik dari pemerintah.
Pemerintah sejauh ini sudah membuat beberapa aturan untuk mempercepat perkembangan motor listrik di Indonesia.
Contohnya adalah Perpres 55 Tahun 2019 yang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan beserta aturan turunan lainnya; Instruksi Presiden No. 7/2022 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah; dan Permenperin No. 21/2023 yang memberikan subsidi Rp7 untuk pembelian motor listrik dengan syarat 1 NIK 1 unit.
Berita Terkait
-
Segini Jumlah Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia, Motor Listrik Masih Dominan
-
Motor Listrik Polytron Fox R dapat Subsidi? Begini Spesifikasi dan Skema Pengajuannya
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Adu Spesifikasi Motor Listrik Honda EM1 e vs Alva Cervo, Menang Mana?
-
Kymco Kenalkan Solusi Ionex untuk Motor Listrik
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gaya Maskulin Chery J6T Mobil Listrik Off Road Boxy yang Siap Terjang Berbagai Medan
-
7 Rekomendasi Motor Matic Alternatif Honda Vario, Performa Andal
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 dengan Kapasitas Baterai Jumbo
-
5 Kebiasaan yang Bikin CVT Motor Matic Cepat Rusak, Awas Putus di Jalan
-
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
-
5 Sedan Elegan Murah Menawan Harga Rp150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Biar Makin Rupawan
-
Mimpi Mobil Murah Buyar? Ini Alasan Harga LCGC Kini Tembus Rp200 Juta
-
Bosan Mobil Jepang? Ini 9 Mobil Eropa dan Amerika Bekas Mulai 80 Jutaan, Produksi 2015 ke Atas!
-
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
-
5 Bedanya Sleeper Bus vs Eksekutif, Modal Rp100 Ribuan Lebih Worth It Mana?