Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan sebanyak 29 bengkel sepeda motor listrik atau electric vehicle (EV) tersedia untuk menekan polusi udara.
Budi, dalam siaran video yang diputar di pameran Inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, Rabu (29/11/2023) mengakui bahwa jumlah itu belum sesuai dengan target untuk menekan polusi udara di Tanah Air.
"Hingga September 2023, terdapat 66.000 unit sepeda motor listrik dan 29 bengkel tersedia di mana data tersebut tentunya masih jauh dari target," kata Budi.
Budi menuturkan pihaknya hingga kini masih terus berupaya implementasikan perumusan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara melalui program sepeda listrik tersebut.
Terlebih, menurut dia lagi, saat ini Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif. Indonesia menduduki peringkat 11 dunia dalam memproduksi kendaraan bermotor pada 2022.
"Diharapkan kesempatan ini menjadi peluang untuk memaksimalkan investasi dan meningkatkan kontribusi perekonomian," ujarnya pula.
Maka dari itu, dia berharap komoditas sepeda listrik bisa terus bertumbuh di Indonesia dan menjadi motivasi bagi para pengguna transportasi.
Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai dengan September 2023, telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik.
Sementara itu, seperti dilansir dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Sisapira, sisa kuota subsidi motor listrik dari pemerintah per 29 November 2023 mencapai 185.058 unit dari 200.000 unit yang tersedia.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Yamaha Neo's, Bisa Tempuh Jarak 72 Km
Dari jumlah itu, 6534 dalam proses pendaftaran, 4260 terverifikasi dan 4184 yang sudah disalurkan. Sisapira sendiri bisa dimanfaatkan konsumen untuk mengakses subsidi motor listrik dari pemerintah.
Pemerintah sejauh ini sudah membuat beberapa aturan untuk mempercepat perkembangan motor listrik di Indonesia.
Contohnya adalah Perpres 55 Tahun 2019 yang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan beserta aturan turunan lainnya; Instruksi Presiden No. 7/2022 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah; dan Permenperin No. 21/2023 yang memberikan subsidi Rp7 untuk pembelian motor listrik dengan syarat 1 NIK 1 unit.
Berita Terkait
-
Segini Jumlah Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia, Motor Listrik Masih Dominan
-
Motor Listrik Polytron Fox R dapat Subsidi? Begini Spesifikasi dan Skema Pengajuannya
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Adu Spesifikasi Motor Listrik Honda EM1 e vs Alva Cervo, Menang Mana?
-
Kymco Kenalkan Solusi Ionex untuk Motor Listrik
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba
-
7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang
-
10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!
-
Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini
-
Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya