Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan sebanyak 29 bengkel sepeda motor listrik atau electric vehicle (EV) tersedia untuk menekan polusi udara.
Budi, dalam siaran video yang diputar di pameran Inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, Rabu (29/11/2023) mengakui bahwa jumlah itu belum sesuai dengan target untuk menekan polusi udara di Tanah Air.
"Hingga September 2023, terdapat 66.000 unit sepeda motor listrik dan 29 bengkel tersedia di mana data tersebut tentunya masih jauh dari target," kata Budi.
Budi menuturkan pihaknya hingga kini masih terus berupaya implementasikan perumusan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara melalui program sepeda listrik tersebut.
Terlebih, menurut dia lagi, saat ini Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif. Indonesia menduduki peringkat 11 dunia dalam memproduksi kendaraan bermotor pada 2022.
"Diharapkan kesempatan ini menjadi peluang untuk memaksimalkan investasi dan meningkatkan kontribusi perekonomian," ujarnya pula.
Maka dari itu, dia berharap komoditas sepeda listrik bisa terus bertumbuh di Indonesia dan menjadi motivasi bagi para pengguna transportasi.
Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai dengan September 2023, telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik.
Sementara itu, seperti dilansir dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Sisapira, sisa kuota subsidi motor listrik dari pemerintah per 29 November 2023 mencapai 185.058 unit dari 200.000 unit yang tersedia.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Yamaha Neo's, Bisa Tempuh Jarak 72 Km
Dari jumlah itu, 6534 dalam proses pendaftaran, 4260 terverifikasi dan 4184 yang sudah disalurkan. Sisapira sendiri bisa dimanfaatkan konsumen untuk mengakses subsidi motor listrik dari pemerintah.
Pemerintah sejauh ini sudah membuat beberapa aturan untuk mempercepat perkembangan motor listrik di Indonesia.
Contohnya adalah Perpres 55 Tahun 2019 yang tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan beserta aturan turunan lainnya; Instruksi Presiden No. 7/2022 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah; dan Permenperin No. 21/2023 yang memberikan subsidi Rp7 untuk pembelian motor listrik dengan syarat 1 NIK 1 unit.
Berita Terkait
-
Segini Jumlah Kendaraan Listrik yang Beredar di Indonesia, Motor Listrik Masih Dominan
-
Motor Listrik Polytron Fox R dapat Subsidi? Begini Spesifikasi dan Skema Pengajuannya
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Adu Spesifikasi Motor Listrik Honda EM1 e vs Alva Cervo, Menang Mana?
-
Kymco Kenalkan Solusi Ionex untuk Motor Listrik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha