Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, peredaran jumlah kendaraan listrik hingga 23 Oktober 2023 adalah 74.988 unit motor listrik, 20.414 unit mobil listrik, 320 unit roda tiga listrik, bus listrik 80 unit, dan mobil barang 10 unit.
“Pemerintah memiliki target 5 juta unit motor listrik baru, dan 6 juta unit motor listrik konversi pada 2025,” ujar Arifin, dikutip Minggu (26/11/2203).
Indonesia sebenarnya berharap banyak pada motor listrik. Hanya saja kebijakan yang diterapkan justru hingga kini belum berhasil menggoda masyarakat.
Penyerapan motor listrik bersubsidi Rp7 juta belum maksimal, meski syaratnya sudah dipermudah.
Terlihat dari data penjualan Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua).
Pemerintah memberikan subsidi motor listrik dalam kondisi baru sebanyak 200 ribu unit sampai akhir tahun, bahkan saat ini sudah ada 38 model motor listrik yang terdaftar untuk mendapatkan keringanan. Namun tercatat, masih ada 186.265 ribu unit kuota.
Total baru 4.148 unit yang sudah tersalurkan ke konsumen, 3.221 unit sudah terverivikasi, dan masih ada 6.366 unit masih dalam tahap pendaftaran.
Syarat Subsidi Motor Listrik Terbaru
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Juga: Studi: Toyota Jadi Merek Paling Dipercaya Oleh Diler Karena Belum Beralih ke Mobil Listrik
Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah telah mempermudah sejumlah syarat bagi para penerima bantuan. Diantaranya yaitu:
1. Penerima adalah WNI berusia minimal 17 tahun.
2. memiliki KTP elektronik.
3. Satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.
Berdasarkan aturan lama, selain ketiga syarat tersebut, pemerintah juga mensyaratkan penerima subsidi motor listrik merupakan para penerima kredit usaha rakyat, penerima bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah dan juga penerima subsidi listrik 900 volt ampere.
Berita Terkait
-
Belum Terbentuknya Pasar Mobil Listrik Bekas Dinilai Jadi Penghambat Transisi EV di Indonesia
-
Indonesia Miliki 30 Persen Cadangan Nikel Dunia, Bisa Jadi Pemain Strategis
-
Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Limbah Baterai Kendaraan Listrik Jadi Ancaman Baru Pencemaran Lingkungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar