Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, peredaran jumlah kendaraan listrik hingga 23 Oktober 2023 adalah 74.988 unit motor listrik, 20.414 unit mobil listrik, 320 unit roda tiga listrik, bus listrik 80 unit, dan mobil barang 10 unit.
“Pemerintah memiliki target 5 juta unit motor listrik baru, dan 6 juta unit motor listrik konversi pada 2025,” ujar Arifin, dikutip Minggu (26/11/2203).
Indonesia sebenarnya berharap banyak pada motor listrik. Hanya saja kebijakan yang diterapkan justru hingga kini belum berhasil menggoda masyarakat.
Penyerapan motor listrik bersubsidi Rp7 juta belum maksimal, meski syaratnya sudah dipermudah.
Terlihat dari data penjualan Sisapira (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua).
Pemerintah memberikan subsidi motor listrik dalam kondisi baru sebanyak 200 ribu unit sampai akhir tahun, bahkan saat ini sudah ada 38 model motor listrik yang terdaftar untuk mendapatkan keringanan. Namun tercatat, masih ada 186.265 ribu unit kuota.
Total baru 4.148 unit yang sudah tersalurkan ke konsumen, 3.221 unit sudah terverivikasi, dan masih ada 6.366 unit masih dalam tahap pendaftaran.
Syarat Subsidi Motor Listrik Terbaru
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Baca Juga: Studi: Toyota Jadi Merek Paling Dipercaya Oleh Diler Karena Belum Beralih ke Mobil Listrik
Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah telah mempermudah sejumlah syarat bagi para penerima bantuan. Diantaranya yaitu:
1. Penerima adalah WNI berusia minimal 17 tahun.
2. memiliki KTP elektronik.
3. Satu NIK KTP hanya bisa membeli satu unit motor listrik.
Berdasarkan aturan lama, selain ketiga syarat tersebut, pemerintah juga mensyaratkan penerima subsidi motor listrik merupakan para penerima kredit usaha rakyat, penerima bantuan produktif usaha mikro, penerima bantuan subsidi upah dan juga penerima subsidi listrik 900 volt ampere.
Berita Terkait
-
Belum Terbentuknya Pasar Mobil Listrik Bekas Dinilai Jadi Penghambat Transisi EV di Indonesia
-
Indonesia Miliki 30 Persen Cadangan Nikel Dunia, Bisa Jadi Pemain Strategis
-
Hyundai Ioniq 5 Laris Berkat Insentif Kendaraan Listrik
-
Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi
-
Limbah Baterai Kendaraan Listrik Jadi Ancaman Baru Pencemaran Lingkungan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut