Suara.com - Modifikasi dan custom adalah dua istilah yang sering digunakan dalam dunia otomotif, terutama ketika membahas kendaraan bermotor.
Namun, meskipun sering digunakan secara bergantian, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan signifikan dalam konteks pengubahan kendaraan. Mari kita pahami lebih lanjut mengenai perbedaan antara modifikasi dan custom.
Pengertian Modifikasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modifikasi berarti pengubahan dari bentuk semula. Dalam konteks kendaraan, modifikasi motor atau mobil merujuk pada pengubahan yang dilakukan pada kendaraan dari bentuk standar pabrik.
Namun, perubahan yang terjadi pada modifikasi tidak menyeluruh, melainkan terfokus pada beberapa bagian tertentu, terutama pada bodi kendaraan.
Proses modifikasi umumnya melibatkan penggunaan barang jadi atau komponen aftermarket yang dapat dibeli secara terpisah.
Perbedaan Modifikasi dengan Custom
Perbedaan mendasar antara modifikasi dan custom terletak pada tingkat perubahan yang dilakukan. Modifikasi lebih terbatas, hanya mengubah beberapa bagian tertentu dari kendaraan, dan menggunakan komponen aftermarket yang sudah tersedia di pasaran.
Di sisi lain, custom merujuk pada pengubahan bentuk kendaraan secara menyeluruh atau penuh. Proses custom dapat mencakup penyesuaian dengan keinginan, karakter, atau fungsi tertentu sesuai dengan preferensi atau kebutuhan pembeli.
Baca Juga: Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik Bakal Naik Jadi Rp 10 Juta
Jika modifikasi lebih fokus pada perubahan yang terbatas, custom memberikan kebebasan lebih besar untuk mengubah kendaraan sesuai dengan visi dan keinginan pemiliknya.
Dalam konteks custom, kendaraan dapat diubah dari bentuk standar pabrik menjadi sesuatu yang unik dan sesuai dengan kepribadian atau gaya hidup pemiliknya.
Dengan pemahaman ini, diharapkan para penggemar otomotif dapat membedakan antara modifikasi dan custom ketika membahas transformasi kendaraan mereka.
Setiap pendekatan memiliki keunikannya sendiri, dan pilihan antara keduanya tergantung pada sejauh mana pemilik kendaraan ingin melakukan perubahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater Ukuran Kecil untuk Keluarga, Anti Rewel
-
7 Tips Membeli Mobil Bekas Secara Aman untuk Pemula agar Terhindar dari Penipuan
-
Vingroup dan VinFast Bisa Jadi Inspirasi Asia Tenggara
-
Pertumbuhan Mobil Listrik Melambat, Toyota Maju-Mundur Soal Rencana Bikin Pabrik Baterai
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Hyundai Recall IONIQ 6 di Indonesia Karena Ditemukan Masalah pada Sistemn Pengisian Daya
-
Terpopuler: Maling Kendaraan Bersenjata Mainan Dihakimi Massa, Mobil Setara Harga Motor
-
4 Motor yang Mirip Vespa Mulai Rp20 Jutaan, Retro dan Stylish
-
Kenalan dengan PROTO BEV, Superbike Listrik Yamaha yang Kini Punya Suara
-
Dedi Mulyadi Ekspos Bahan BBM Jenis Baru: Bukan Lagi Limbah, Jerami Disulap Jadi 'Solar' Murah