Suara.com - Polri terus berusaha memaksimalkan penegakan hukum dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Salah satunya dengan penggunaan sistem tilang elektronik atau dikenal sebagai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
ETLE dianggap punya banyak keunggulan. Salah satunya dengan pemasangan kamera di banyak lokasi yang membuat cakupan pengawasan lebih luas. Bahkan fungsi pengawasan jauh lebih maksimal 24 jam nonstop.
Polri bahkan menegaskan bila ke depan kamera ETLE akan dibekali fitur pengenal wajah (face recognition). Sebab saat ini, kamera ETLE hanya bisa membaca dan mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dari plat nomor kendaraan saat terjadi pelanggaran.
Namun, tidak jarang terjadi masalah karena saat surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan ternyata yang melakukan pelanggaran bukan sang pemilik, melainkan pengemudi lain.
Dalam beberapa kasus, seperti dikutip Rabu (6/12/2023), pemilik kendaraan berkeberatan untuk membayar denda tilang karena merasa bukan dirinya yang melakukan pelanggaran.
Namun tahun depan, penggunaan teknologi face recognition memungkinkan tilang terhadap pelaku pelanggaran, bukan kendaraan yang digunakannya.
Selain itu, nantinya teknologi ETLE juga mampu mengidentifikasi plat nomor palsu. Dipadukan dengan face recognition, sistem itu akan membaca identitas pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu.
Untuk mengantisipasi penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan curian atau plat nomor yang sudah habis masa berlakunya.
Tapi ada juga masyarakat yang menggunakan plat nomor palsu bukan karena modus-modus tersebut. Misalnya karena plat nomor yang asli hilang sehingga pemilik kendaraan membeli plat nomor sementara.
Baca Juga: Petugas Diminta Pasang ETLE di JLNT Casablanca, Pengamat Tranportasi: Biar Kapok
Berita Terkait
-
Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit
-
Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbarunya
-
Segini Besaran Denda Tilang Elektronik Berdasarkan Jenis Pelanggarannya
-
Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
-
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026