Suara.com - Polri terus berusaha memaksimalkan penegakan hukum dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Salah satunya dengan penggunaan sistem tilang elektronik atau dikenal sebagai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
ETLE dianggap punya banyak keunggulan. Salah satunya dengan pemasangan kamera di banyak lokasi yang membuat cakupan pengawasan lebih luas. Bahkan fungsi pengawasan jauh lebih maksimal 24 jam nonstop.
Polri bahkan menegaskan bila ke depan kamera ETLE akan dibekali fitur pengenal wajah (face recognition). Sebab saat ini, kamera ETLE hanya bisa membaca dan mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dari plat nomor kendaraan saat terjadi pelanggaran.
Namun, tidak jarang terjadi masalah karena saat surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan ternyata yang melakukan pelanggaran bukan sang pemilik, melainkan pengemudi lain.
Dalam beberapa kasus, seperti dikutip Rabu (6/12/2023), pemilik kendaraan berkeberatan untuk membayar denda tilang karena merasa bukan dirinya yang melakukan pelanggaran.
Namun tahun depan, penggunaan teknologi face recognition memungkinkan tilang terhadap pelaku pelanggaran, bukan kendaraan yang digunakannya.
Selain itu, nantinya teknologi ETLE juga mampu mengidentifikasi plat nomor palsu. Dipadukan dengan face recognition, sistem itu akan membaca identitas pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu.
Untuk mengantisipasi penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan curian atau plat nomor yang sudah habis masa berlakunya.
Tapi ada juga masyarakat yang menggunakan plat nomor palsu bukan karena modus-modus tersebut. Misalnya karena plat nomor yang asli hilang sehingga pemilik kendaraan membeli plat nomor sementara.
Baca Juga: Petugas Diminta Pasang ETLE di JLNT Casablanca, Pengamat Tranportasi: Biar Kapok
Berita Terkait
-
Gunakan ETLE Drone, Polisi Temukan 12 Pelanggar Dalam 15 Menit
-
Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm? Cek Info Terbarunya
-
Segini Besaran Denda Tilang Elektronik Berdasarkan Jenis Pelanggarannya
-
Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
-
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
AION UT untuk Pasar Indonesia Ternyata Terima Sentuhan Lokal Sebagai Pembeda
-
Foton Menggandeng Kalista Penetrasi Pasar Kendaraan Listrik Komersial Area Jawa Timur
-
8 Tips Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tetap Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Rahasia Irit Daihatsu Rocky Hybrid Terungkap: 5 Kunci Tembus Rekor Konsumsi BBM Setara Motor
-
Bongkar Rahasia Perusahaan, Ini yang Terjadi pada Motor Baru Honda sebelum Dikirim ke Rumah
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Rocky Hybrid Catat 500 Pemesanan, Konsumen Baru Terima Unit November