Suara.com - Baru saja terjadi di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Seorang remaja lelaki berpostur subur mengenakan sepasang sandal jepit keluar rumah selagi gerimis. Tujuannya tidak jauh, sebatas pengkolan membeli camilan hangat. Namun endingnya malah mengalami laka lantas alias kecelakaan lalu-lintas yang berlanjut mesti dibawa ke rumah sakit.
Pengguna sepeda motor warna hitam ini tentu tidak menyangka, tanpa helm, hanya mengenakan sandal jepit, dalihnya "hanya selemparan batu".
Ia lupa memberikan tanda belok atau signage lamp, rem yang ia injak meleset karena kondisi hujan dan sandal jepitnya yang tipis tiada memiliki daya cengkeram, akhirnya buritan motor beradu dengan moncong mobil sampai bemper depan yang menabrak pun ikut rontok.
Kejadian ini langsung mengingatkan kepada imbauan tahun silam. Yaitu pengendara sepeda motor tidak diperkenankan mengenakan sandal jepit. Meski pun tidak ada sanksi tilang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri saat itu, Irjen Pol Firman Santyabudi mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor menempuh jarak dekat.
"Karena ada anggota masyarakat yang bilang begini "Pak cuma dekat saja, kok. Masa cuma mau beli tempe ke pasar (pakai sepatu) segala macam," ujarnya saat itu.
"Padahal, kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan yang sengaja," ungkap putra Wakil Presiden RI, Try Sutrisno ini.
Dari kejadian sandal jepit baru saja serta imbauan dari Korlantas Polri itu, setiap pengendara sepeda motor sebaiknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor. Baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Yaitu mengenakan pelindung kepala atau helm, pelindung kaki model tertutup yang tidak mudah menggelincir, jacket, dan sarung tangan.
Lengkapnya, terkait keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 pasal 4 yang menjelaskan mengenai pemenuhan aspek keselamatan pengendaranya. Bunyinya:
- Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya
- Disertai identitas pengemudi
- Mengenakan celana panjang
- Mengenakan sepatu
- Mengenakan sarung tangan
- Membawa jas hujan.
Dan khusus di musim hujan, perhatikan daya cengkeram ban serta jarak pengereman yang berbeda dibandingkan musim kemarau atau tanpa tetesan air.
Berita Terkait
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Innalillahi Atlet Gymnastik Muda Naufal Takdir Al Bari Meninggal Dunia di Rusia
-
Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit Lagi, Terbaring Lemah dan Pucat
-
Berkelas! Intip Fasilitas Mewah RS Mount Elizabeth, Tempat Amy Qanita Dirawat
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas