Suara.com - Baru saja terjadi di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Seorang remaja lelaki berpostur subur mengenakan sepasang sandal jepit keluar rumah selagi gerimis. Tujuannya tidak jauh, sebatas pengkolan membeli camilan hangat. Namun endingnya malah mengalami laka lantas alias kecelakaan lalu-lintas yang berlanjut mesti dibawa ke rumah sakit.
Pengguna sepeda motor warna hitam ini tentu tidak menyangka, tanpa helm, hanya mengenakan sandal jepit, dalihnya "hanya selemparan batu".
Ia lupa memberikan tanda belok atau signage lamp, rem yang ia injak meleset karena kondisi hujan dan sandal jepitnya yang tipis tiada memiliki daya cengkeram, akhirnya buritan motor beradu dengan moncong mobil sampai bemper depan yang menabrak pun ikut rontok.
Kejadian ini langsung mengingatkan kepada imbauan tahun silam. Yaitu pengendara sepeda motor tidak diperkenankan mengenakan sandal jepit. Meski pun tidak ada sanksi tilang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri saat itu, Irjen Pol Firman Santyabudi mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor menempuh jarak dekat.
"Karena ada anggota masyarakat yang bilang begini "Pak cuma dekat saja, kok. Masa cuma mau beli tempe ke pasar (pakai sepatu) segala macam," ujarnya saat itu.
"Padahal, kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan yang sengaja," ungkap putra Wakil Presiden RI, Try Sutrisno ini.
Dari kejadian sandal jepit baru saja serta imbauan dari Korlantas Polri itu, setiap pengendara sepeda motor sebaiknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor. Baik jarak dekat maupun jarak jauh.
Yaitu mengenakan pelindung kepala atau helm, pelindung kaki model tertutup yang tidak mudah menggelincir, jacket, dan sarung tangan.
Lengkapnya, terkait keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 pasal 4 yang menjelaskan mengenai pemenuhan aspek keselamatan pengendaranya. Bunyinya:
- Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya
- Disertai identitas pengemudi
- Mengenakan celana panjang
- Mengenakan sepatu
- Mengenakan sarung tangan
- Membawa jas hujan.
Dan khusus di musim hujan, perhatikan daya cengkeram ban serta jarak pengereman yang berbeda dibandingkan musim kemarau atau tanpa tetesan air.
Berita Terkait
-
FOMO Sehat ala Gen Z, Mitos Obesitas, dan RS Tapi Homey
-
Algojo Algoritma: Saat 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Demi Rapikan Data
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026