Suara.com - Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang harus dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam hal ini, perubahan tersebut dicatatkan secara resmi dalam dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, dan prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.
Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023
Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek dan tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:
1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rp 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
- Contoh: Untuk mobil seharga Rp 400 juta, biaya BBNKB sekitar Rp 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Rp 200.000
4. Biaya TNKB: Rp 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rp 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 375.000
Penting untuk diingat bahwa biaya di atas belum termasuk ongkos bensin ke Polda dan Samsat, biaya makan, serta fotokopi berkas yang diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.
Syarat Balik Nama Mobil Bekas
Baca Juga: Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang tercatat dalam STNK dan BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan sudah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:
1. Fotokopi dan asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 6.000,-
Pastikan dokumen yang diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas
Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: di kantor Samsat dan di kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Tahap Pertama: Kantor Samsat
Berita Terkait
-
Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta
-
Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun
-
HiKOKI Perluas Jangkauan Bisnis di Indonesia Siapkan Power Tools untuk Kebutuhan Bengkel
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
-
5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Banyak Bengkel Suzuki Tutup Karena Motor Terlalu 'Bandel' Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
-
Pemkot Samarinda Sewa Land Rover Defender Rp160 Juta Sebulan, Bisa Buat Beli Mobil Dinas Apa?
-
Rezeki Nomplok Pelanggan Jakarta Berhasil Bawa Pulang Hadiah Utama DAIFEST 2025