1. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat untuk memeriksa nomor mesin, nomor rangka, dan menggosok stiker khusus.
2. Isi formulir sesuai data pada STNK dan serahkan berkas ke loket.
3. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli dan fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, serta kuitansi ke petugas loket Samsat.
4. Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
5. Simpan bukti pembayaran dan STNK baru yang sudah tertera nama Anda.
Tahap Kedua: Kantor Polda
Ada beberapa berkas lagi yang harus disiapkan. Berikut daftarnya:
1. Fotokopi STNK yang baru (yang sudah dibalik nama)
2. Fotokopi KTP (pemilik baru)
3. Fotokopi BPKB
4. Fotokopi surat pengesahan cek fisik
5. Fotokopi kuitansi pembelian
6. BPKB asli
Jika sudah lengkap, begini prosedurnya
1. Kunjungi kantor Polda setempat sesuai alamat KTP.
2. Isi formulir yang disediakan dan periksa kembali data yang telah diisi.
3. Tunggu panggilan petugas untuk melunasi tagihan di bank.
4. Simpan tanda terima yang diberikan petugas.
5. Ambil BPKB di loket dengan menunjukkan tanda terima.
Waktu pengambilan BPKB biasanya memakan waktu 5 hari kerja, dan Anda dapat mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima dan dokumen yang diperlukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses balik nama mobil bekas dengan lancar pada tahun 2023. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda.
Baca Juga: Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
Berita Terkait
-
Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta
-
Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
5 Mobil Warna Oranye Paling Kece, Cocok untuk Dukung Timnas Belanda di Piala Dunia 2026
-
QJMOTOR Ajak Konsumen Indonesia Intip Teknologi Global Langsung di Pabrik China
-
4 Mobil Harga ala Motor Aerox, Mesin Badak Cocok untuk Kendaraan Pertama: Simak Saran Pakar
-
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026
-
Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya