Suara.com - Knalpot brong, blombongan, alias saluran gas buang atau exhaust pipe menjadi trend bagi beberapa bagian pengguna kendaraan sepeda motor roda dua.
Raungan mesin yang diteruskan pipa pembuangan hasil pembakaran terasa merdu bagi mereka, sementara para pengguna jalan raya hingga warga yang dilewati berpotensi bikin pekak telinga. Membuat kuping sakit bahkan berpotensi membuat jantung berdebar. Suara pun terdengar hingga jarak yang jauh dan sangat mengganggu.
Di masa kampanye menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 bahkan tahun-tahun sebelumnya, pemakaian knalpot brong sebagai bagian dari kegiatan menyambut pesta demokrasi juga dilakukan para oknum.
Selain mengganggu ketenangan wilayah, berpotensi mendatangkan bahaya. Yaitu saat aparat atau yang berwajib hendak mengamankan, pelaku putar balik atau melarikan diri sehingga bisa saja mencederai warga.
Karena itu, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah tidak segan menindak para pengguna knalpot brong, terutama saat kegiatan kampanye.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Kudus bersama komunitas sepeda motor menggelar deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bising) karena suaranya mengganggu masyarakat serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Berlokasi di Gelanggang Olah Raga atau GOR Wergu Wetan Kudus, pada Jumat (5/1/2024) puluhan anggota komunitas sepeda motor, para pelajar, Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Forkopimda serta sejumlah tamu undangan hadir dalam deklarasi anti-knalpot brong.
"Apel deklarasi larangan menggunakan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," jelas Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus.
Disebutkannya bahwa apel deklarasi larangan pakai knalpot brong adalah wujud kesiapan warga Kudus dalam menyukseskan Pemilu 2024 damai, khususnya kampanye tanpa knalpot brong, sehingga kampanye terbuka dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ada pun tahap kampanye terbuka berlangsung 21 Januari - 10 Februari 2024.
Baca Juga: Libur Nataru Berakhir, Ini Cara Periksa Mobil Kesayangan dari Daihatsu
Berbicara soal knalpot brong sendiri, Polres Kudus selama tiga bulan terakhir telah menindak 427 kendaraan yang menggunakan knalpot non-standard itu.
Dalam mengatasi permasalahan penggunaan knalpot brong, Polres Kudus sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
"Untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu-lintas dengan tuntas," tandas AKBP Dydit Dwi Susanto.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, terutama pada tahap kampanye Pemilu 2024.
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbau AKBP Dydit Dwi Susanto.
Deklarasi tidak pakai knalpot brong ini juga seru bila diterapkan di luar konteks Pemilu dan berlangsung di seluruh Indonesia, karena ketertiban--termasuk dalam berlalu-lintas--adalah cermin budaya bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi