Suara.com - Knalpot brong, blombongan, alias saluran gas buang atau exhaust pipe menjadi trend bagi beberapa bagian pengguna kendaraan sepeda motor roda dua.
Raungan mesin yang diteruskan pipa pembuangan hasil pembakaran terasa merdu bagi mereka, sementara para pengguna jalan raya hingga warga yang dilewati berpotensi bikin pekak telinga. Membuat kuping sakit bahkan berpotensi membuat jantung berdebar. Suara pun terdengar hingga jarak yang jauh dan sangat mengganggu.
Di masa kampanye menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 bahkan tahun-tahun sebelumnya, pemakaian knalpot brong sebagai bagian dari kegiatan menyambut pesta demokrasi juga dilakukan para oknum.
Selain mengganggu ketenangan wilayah, berpotensi mendatangkan bahaya. Yaitu saat aparat atau yang berwajib hendak mengamankan, pelaku putar balik atau melarikan diri sehingga bisa saja mencederai warga.
Karena itu, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah tidak segan menindak para pengguna knalpot brong, terutama saat kegiatan kampanye.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Kudus bersama komunitas sepeda motor menggelar deklarasi larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/bising) karena suaranya mengganggu masyarakat serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Berlokasi di Gelanggang Olah Raga atau GOR Wergu Wetan Kudus, pada Jumat (5/1/2024) puluhan anggota komunitas sepeda motor, para pelajar, Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, Forkopimda serta sejumlah tamu undangan hadir dalam deklarasi anti-knalpot brong.
"Apel deklarasi larangan menggunakan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," jelas Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus.
Disebutkannya bahwa apel deklarasi larangan pakai knalpot brong adalah wujud kesiapan warga Kudus dalam menyukseskan Pemilu 2024 damai, khususnya kampanye tanpa knalpot brong, sehingga kampanye terbuka dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ada pun tahap kampanye terbuka berlangsung 21 Januari - 10 Februari 2024.
Baca Juga: Libur Nataru Berakhir, Ini Cara Periksa Mobil Kesayangan dari Daihatsu
Berbicara soal knalpot brong sendiri, Polres Kudus selama tiga bulan terakhir telah menindak 427 kendaraan yang menggunakan knalpot non-standard itu.
Dalam mengatasi permasalahan penggunaan knalpot brong, Polres Kudus sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
"Untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu-lintas dengan tuntas," tandas AKBP Dydit Dwi Susanto.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, terutama pada tahap kampanye Pemilu 2024.
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbau AKBP Dydit Dwi Susanto.
Deklarasi tidak pakai knalpot brong ini juga seru bila diterapkan di luar konteks Pemilu dan berlangsung di seluruh Indonesia, karena ketertiban--termasuk dalam berlalu-lintas--adalah cermin budaya bangsa.
Tag
Berita Terkait
-
Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta
-
Masjid Perahu di Cilacap Jadi Rest Area Favorit Pemudik Jalur Selatan
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
5 Rest Area Terbaik Jawa Tengah, Instagramable dengan Fasilitas Lengkap yang Wajib Didatangi
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Kuat Jarak Jauh sampai 120 Km, Baterai Tangguh
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor
-
Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km
-
Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran
-
Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan
-
Harga Bensin Tembus Rp 31 Ribu Per Liter Warga Eropa Ramai Berburu Mobil Listrik Bekas
-
5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang