Suara.com - CEO Citroen Indonesia, Tan Kim Pauw mengatakan pihaknya membuka kemungkinan mengekspor mobil listrik Citroen E-C3 ke kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
Potensi ini ada karena Citroen berencana merakit Citroen E-C3 di Indonesia pada tahun 2024. Rencananya merek asal Prancis ini akan memproduksi mobil listriknya di fasilitas milik Indomobil Group di Purwakarta, Jawa Barat.
Sejak memutuskan masuk kembali ke pasar Indonesia pada 2022 lalu, Citroen memang berada di bawah payung Indomobil.
“Bisa saja (ekspor), karena di ASEAN belum ada yang punya fasilitas produksi. Lalu di ASEAN juga, E-C3 ini belum ada yang punya selain Indonesia. Jadi, sangat berpotensi, kami juga sudah membahas hal ini, namun belum diputuskan,” beber Tan pada Rabu kemarin (24/1/2024).
Sebelumnya Tan mengatakan bahwa Citroen akan merakit mobil listriknya di Indonesia tahun ini, sekitar semester kedua, demi bisa menikmati insetif pajak dari pemerintah.
“Kita sudah mulai persiapan, mudah-mudahan di 2024 ini sudah bisa CKD (Completely Knock Down) penuh,” kata Tan, sembari menambahkan Citroen menargetkan meraih TKDN hingga 40 persen.
Citroen Indonesia secara paralel juga tengah mengajukan izin kepada pemerintah untuk ikut serta program insentif pemerintah.
"Salah satu syarat untuk mengikuti program insentif mobil listrik ini adalah komitmen memproduksi secara lokal, dan itu akan kami mulai segera," kata dia.
Dengan ini, mobil listrik selanjutnya dari perusahaan otomotif Perancis itu berpotensi untuk mengalami penyesuaian harga, mengingat akan mendapat diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah.
Baca Juga: Indomobil Kirim Mobil Citroen ke Pembeli Mulai Akhir April Ini
Mobil listrik Citroen yang telah dipasarkan di Indonesia saat ini adalah Citroen E-C3, pertama kali diperkenalkan di ajang otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Agustus 2023, dengan sistem yang masih impor utuh atau Completely Built Up (CBU) dari India.
"E-C3 yang kita jual sekarang sebenarnya harganya Rp 377 juta yang standar, sedangkan yang full spesifikasi itu Rp 387 juta, ini sudah kita perhitungkan mengikuti program insentif dari pemerintah. Jadi nanti kalau disetujui dari pemerintah, ya ini harga yang kita jual," imbuh Tan.
Presiden Joko Widodo pada Desember lalu merevisi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, yang dimaksudkan untuk penambahan insentif agar mendorong penggunaan motor dan mobil listrik.
Revisi tersebut menurunkan syarat TKDN pada kendaraan listrik, dan secara umum, perusahaan yang memiliki komitmen untuk melakukan lokalisasi produknya di Indonesia akan mendapatkan insentif dalam proses impor mobil listrik utuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik
-
SUV Hybrid JETOUR Buktikan Ketangguhan di Lintasan Ekstrem
-
Komunitas Moge GSrek Indonesia Tuntaskan Touring Adventure Sumba
-
Sensasi Menjelajahi Keindahan Wisata Lampung di MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Terpopuler: Garasi Indri Wahyuni Juri LCC MPR, Gubernur Jabar Hapus Pajak Tahunan Kendaraan
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong