Suara.com - Di balik kecepatan dan kenyamanan mengejar kita di tol, terdapat klasifikasi kendaraan yang mempengaruhi tarif tol yang harus kita bayarkan. Dari Golongan I hingga VI, setiap kelas kendaraan memiliki perbedaan karakteristik dan penentu golongan yang mungkin tidak kita ketahui.
Sebelumnya, perlu diketahui makna dari gandar, yang artinya adalah sumbu roda truk. Nah jika sudah tau, mari kita menggali lebih dalam untuk mengenal golongan kendaraan di tol, sehingga kita dapat memahami apa yang membedakan satu golongan dari yang lain, dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol.
Golongan I: Melibas Jalanan dengan Elegan
Golongan I mencakup kendaraan yang umum kita temui sehari-hari, seperti sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus. Jika kendaraan Anda berada di kategori ini, berarti Anda dapat menikmati tarif tol yang lebih terjangkau.
Golongan I adalah tempat bagi kendaraan pribadi dan bus kecil untuk melaju dengan elegan di jalan tol.
Golongan II: Truk dengan 2 Gandar
Langkah berikutnya adalah Golongan II, yang diperuntukkan bagi truk dengan 2 gandar. Dengan tambahan satu gandar, truk ini memiliki tarif tol yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan di Golongan I.
Meski begitu, mereka tetap menjadi bagian penting dari aliran barang dan distribusi di jalan tol.
Golongan III: Truk dengan 3 Gandar
Baca Juga: Waspadai Hujan dan Banjir, Apa Itu Water Hammer?
Golongan III menjadi tempat bagi truk yang lebih besar dengan 3 gandar. Ukuran dan kapasitas muatan yang lebih besar membawa pengaruh pada tarif tol yang dikenakan.
Para pengemudi truk di Golongan III tahu betul bahwa pekerjaan mereka membawa tanggung jawab besar di atas roda.
Golongan IV: Truk dengan 4 Gandar
Truk yang semakin besar dan kuat, dengan 4 gandar, memasuki wilayah Golongan IV. Tarif tol untuk kendaraan di sini mungkin lebih tinggi, tetapi kemampuan muatannya yang besar membuatnya menjadi andalan dalam pengiriman barang yang membutuhkan ruang lebih.
Golongan V: Truk dengan 5 Gandar
Ketika Anda melihat truk dengan 5 gandar melaju di tol, Anda tahu bahwa mereka masuk ke dalam Golongan V. Ini adalah kelas truk yang dirancang untuk menghadapi tantangan berat, dan tarif tol yang mereka bayarkan mencerminkan kapasitas dan daya angkut yang lebih besar.
Golongan VI: Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua)
Terakhir, namun tidak kalah penting, adalah Golongan VI yang mencakup kendaraan bermotor roda 2. Meskipun berbeda dalam hal jenis dan ukuran, motor juga memiliki kelasifikasinya sendiri di jalan tol.
Golongan VI menjadi tempat bagi para pengendara motor yang ingin mengeksplorasi jalan tol dengan kecepatan dan kebebasan.
Mengenal golongan kendaraan di tol bukan hanya soal membayar tol yang tepat, tetapi juga memahami seberapa besar dampak kendaraan kita terhadap infrastruktur jalan tol.
Dengan mengetahui golongan kendaraan, kita dapat memperkirakan seberapa banyak kontribusi yang kita berikan dan menghargai peran setiap jenis kendaraan dalam menjaga arus lalu lintas tol tetap lancar.
Berita Terkait
-
Waspadai Hujan dan Banjir, Apa Itu Water Hammer?
-
Nikmati Keindahan Pulau Bali Tanpa Batas dengan Rental Mobil di TRAC
-
Spare Part Apa yang Perlu Rutin Diganti pada Mobil?
-
Mengenal Jenis Spare Part: Apa Bedanya Orisinil, Aftermarket dan KW?
-
Mobil Listrik Pendatang Baru Tarik Minat Modifikator Indonesia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
7 Pilihan Mobil Bekas Berkualitas di Bawah 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
5 Mobil Bekas Tangguh Segala Medan: Oke Dipakai Offroad, Nyaman untuk Harian
-
Adu Honda Brio Vs Daihatsu Ayla, Mana yang Lebih Irit untuk Dipakai Harian?
-
Matic Gak Harus Mahal! 5 Mobil Irit BBM di Bawah 100 Juta Ini Masih Tahun Muda dan Kondisi Prima
-
Arista Group Penterasi Segmen Kendaraan Niaga di Indonesia
-
Harga Resmi Motor & Mobil Listrik Polytron September 2025: Mulai 11 Jutaan!
-
Ngebet Ingin Punya Fronx? Tengok Daftar Harga Mobil Suzuki September 2025 Terbaru
-
Harga Beda Tipis, Mending Mitsubishi Destinator Baru atau Honda CR-V Turbo Bekas 2020?
-
Naksir Aerox atau X-Ride? Ini Daftar Harga Motor Yamaha September 2025