Suara.com - Pemerintah telah mencanangkan agar kendaraan yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar emisi baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu standar emisi Euro 5 dan Euro 6.
Dengan adanya standar emisi Euro 5 dan Euro 6, tentunya membuat agen pemegang merek harus kembali melakukan penyesuaian.
Namun demikian, President Director PT IAMI, Yusak Kristian Solaeman menilai, pemerintah harus menetapkan peta jalan yang jelas. Penerapan standar emisi Euro 5 juga harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur.
"Secarat teknologi Isuzu sudah siap. Tapi roadmap di Indonesia untuk mengurangi emisi juga harus jelas. Perlu kesiapan BBM yang sesuai dengan teknologinya," ujar Yusak, di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Yusak menambahkan, saat ini dengan standar emisi Euro 4 saja masih terdapat tantangan tersendiri. Karena bahan bakar minyak yang sesuai belum bisa ditemukan di semua daerah.
Dengan belum tercapainya kualitas BBM yang merata, tentu saja akan menjadi keluhan bagi produk yang nantinya menggunakan standar emisi Euro 5.
"Bayangkan kalau Euro 4 belum selesai. Bagaimana jika langsung loncat ke Euro 5. BBM tidak sesuai kualitasnya, maka tidak akan tercapai target rendah emisinya," tegas Yusak.
Standar Emisi Euro 5
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menilai bahwa Indonesia perlu mulai bergerak menuju standar emisi baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu standar emisi Euro 5 dan Euro 6.
Baca Juga: Isuzu Ungkap Alasan Belum Hadirkan Kendaraan Listrik di Indonesia
Mandat ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) melalui Rapat Terbatas (ratas) bersama dengan di Istana Negara pada Agustus 2023 lalu.
"Presiden tadi menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan antara lain (melaksanakan) regulasi Euro 5 dan Euro 6 untuk Jabodetabek," katanya di kantor presiden.
Di satu sisi, terdapat enam standar emisi yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk memperbaiki kualitas udara. Penetapan standar emisi tersebut dilakukan untuk menekan tersebarnya gas karbonmonoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan partikulat lain (Particulate Matter/PM).
Teruntuk standard emisi Euro 5, diesel particulate filter (DPF) untuk semua mobil diesel diperkenalkan. Batas partikulat juga diperkenalkan untuk mesin bensin direct injection.
Berita Terkait
-
Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
-
Sebanyak 8.000 Unit Isuzu D-Max Kena Recall Karena Masalah Selang Bahan Bakar
-
Market Kendaraan Komersial Cenderung Flat, Ini Kiat PT IAMI Terus Bertumbuh
-
Makin Gagah! Berikut Spesifikasi dan Kelebihan Isuzu MU-X 2024 Si Mesin Badak
-
Isuzu Ungkap Teknologi Truk Masa Depan yang Potensial Dibawa ke Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Khusus Pemobil Pemula, Ini Rahasia Kaki Kiri dan Kanan Menaklukkan Jalan Menanjak
-
7 Sepeda Listrik dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Cocok untuk Bepergian Harian
-
Daftar Motor Honda Terbaru yang Masih Cocok Isi BBM Pertalite, Irit dan Tangguh di Jalanan
-
Bocoran Langsung dari Prabowo: Mobil Sedan Listrik Buatan Indonesia Siap Mengaspal Massal 2028
-
Mengapa Merawat Aki Motor Itu Penting? Cek 5 Manfaatnya Demi Keselamatan Dompet
-
Cara Mengatasi Lampu Mobil Berembun, Lengkap dengan 5 Rekomendasi Produk Terbaik
-
Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik Asli, Bisa Lewat HP
-
Harga Honda BeAT Terbaru April 2026, Tak Ada yang di Bawah Rp19 Juta
-
7 Motor Listrik Fast Charging Tercepat, Jarak Tempuh Jauh sampai 170 Km
-
Daftar Harga Motor Sport Kawasaki Ninja 250 April 2026 Lengkap Fiturnya