Suara.com - Tukar tambah atau Trade In mobil lama untuk dijadikan modal membeli mobil baru menjadi cara yang sering dilakukan calon pembeli.
Dengan cara tukar tambah mobil lama, calon pembeli mobil baru dapat terbantu karena sudah ada down payment (DP) untuk pembelian dimana sisanya bisa dilunasi dengan cara kredit.
Meski demikian, calon pembeli pastinya harus menjual dulu mobil bekas di rumah. Namun biasanya ada saja potensi masalah saat hendak menjual mobil bekas (mobkas).
Biasanya ada rasa khawatir mobil bekas yang akan dijual tidak dihargai secara layak, bahkan terlalu murah.
Atau mungkin ada rasa khawatir dari saat harus melakukan transaksi dengan pihak yang tak bertanggung jawab.
Kemudian ada hal lain yang jadi pertimbangan, seperti waktu yang tersita karena harus datang ke showroom mobkas, untuk menjual mobil yang belum tentu ditawar sesuai harapan. Atau harus sabar menunggu supaya mobil lama dapat dijual dengan harga paling bagus.
Auto2000 menawarkan solusi lewat program trade-in atau tukar tambah cukup dengan mengakses website melalui ponsel, atau dengan langsung datang ke cabang terdekat.
Menariknya, program tukar tambah ini berlaku pula untuk merek selain Toyota. Pengecekan mobkas akan dilakukan secara detail, terstandarisasi Toyota, dan transparan.
Mobil lama akan mendapatkan penawaran harga yang pantas, sesuai kondisi mobil setelah melalui proses appraisal.
Baca Juga: 7 Tips Penting saat Beli Mobil Bekas, Biar Nggak Nyesel
"Pembelian mobil dengan cara trade-in atau tukar tambah bisa melalui website Auto2000 atau datang langsung ke cabang. Tidak perlu bingung lagi urusan mobil lama, karena kami siap membantu untuk memiliki mobil baru Toyota dengan cepat dan nyaman,” ujar Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000, Selasa (30/01/2024).
Trade In All New Yaris Cross G M/T
Auto2000 menjual All New Yaris Cross G M/T seharga Rp351 juta OTR DKI Jakarta. Katakan hasil penjualan mobil bekas cukup untuk membayar down payment (DP) 50% atau Rp215 juta sesuai dengan simulasi kredit di website Auto2000.
Jumlah tersebut digambarkan sudah termasuk pembayaran asuransi tunai di muka, dan biaya administrasi lainnya (angka tersebut hanya estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu).
Selanjutnya calon pembeli bebas memilih tenor angsuran sesuai kemampuan yang terdiri atas 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, dan 60 bulan. Perhitungan cicilan juga berbeda, biasanya semakin lama tenor maka akan semakin besar cicilan perbulannya.
Jika mengambil tenor maksimal 60 bulan, maka calon pembeli mobil baru bisa melakukan angsuran sebesar Rp3,9 juta setiap bulannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak