Suara.com - Video viral yang menayangkan teks All In Prabowo-Gibran 02 di layar totem SPBU Desa Aik Darek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada masa tenang Pemilu 2024 merupakan ulah hacker, demikian dikatakan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinusa.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinusa, Ahad Rahedi membantah tudingan bahwa video teks berjalan di SPBU tersebut adalah perintah dari pusat.
"Terkait hal tersebut, disampaikan dari tim Sales Area NTB bahwa SPBU kena hack. Namun, saat ini sudah dibenahi dan layar totem di SPBU tersebut sudah kembali normal," kata Ahad Rahedi.
"Tidak benar bahwa arahan atau perintah dari pusat terkait hal tersebut. Jika benar itu arahan dari pusat, maka semua totem SPBU akan muncul hal serupa," ujarnya lagi.
Totem stasiun pengisian bahan bakar umum (SBPU) di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah yang menampilkan video teks berjalan bertuliskan "All In Prabowo-Gibran 02" itu direkam warga dan beredar di media sosial WhatsApp.
Diduga video teks berjalan tersebut tayang sejak Minggu (11/2/2024) atau hari pertama masa tenang menjelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pelanggaran berupa penayangan video teks berjalan bertuliskan nama capres dan cawapres nomor 2 selama masa tenang Pemilu 2024.
"Kami sudah mendatangi SPBU yang diduga melakukan pelanggaran dan laporan tulisan berjalan capres dan cawapres di SPBU tersebut sedang dikaji oleh tim Sentra Gakumdu Bawaslu," katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa KPU sudah menetapkan masa tenang Pemilu 2024 dilaksanakan selama tiga hari, mulai 11-13 Februari 2024. Kemudian hari pencoblosan surat suara berlangsung pada 14 Februari 2024.
Oleh sebab itu, segala aktivitas politik dalam bentuk apa pun dilarang. Hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Atas dugaan pelanggaran yang terjadi di SPBU Desa Aik Darek tersebut, kami akan panggil pemilik SPBU untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Umar juga mengaku mendapatkan informasi dari karyawan SPBU bahwa video teks berjalan yang mencantumkan nama capres dan cawapres nomor 02 adalah kebijakan pusat.
"Pernyataan para karyawan SPBU tersebut menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu ke Sentra Gakumdu," katanya pula. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Dugaan Korupsi Eks CEO Pertamina Hingga Rugikan Keuangan Negara Rp1,7 Triliun
-
Direktur Pertamina Lubricants Dampingi Langsung Tim Valentino Rossi Latihan Perdana
-
Jelang Hari Pencoblosan, Gimana Pasokan BBM dan LPG Pertamina?
-
Ahok Merasa Dihalangi Buat Kampanye Setelah Mundur dari Pertamina, Kementerian BUMN Bilang Begini
-
Lewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu