Suara.com - Tengah bersepeda motor di jalan raya dan melihat peluang untuk mendahului kontainer atau kendaraan lain yang bongsor dan sulit dilihat ujungnya--terkenal dengan sebutan blind spot?
Atau memaksa ingin menyalip jalur lawan, sampai mengikuti kendaraan yang sedang menyalip? Sebentar, tunggu. Pikirkan pemahaman cari aman demi keselamatan diri sendiri dan sekitar kita.
Dikutip dari tips Wahana Honda, PT Wahana Makmur Sejati, main dealer sepeda motor Honda Jakarta-Tangerang, tantangan besar bagi para pengguna sepeda motor adalah saat mendahului atau menyalip kendaraan bongsor. Mulai bus, truk kontainer, dan mungkin alat berat yang tengah diangkut menuju lokasi.
Dimensi besar dan panjang serta kondisi blind spot membuat dibutuhkannya upaya tersendiri saat melakukan aksi mendahului kendaraan jenis komersial ini.
Beberapa patokan yang mesti diterapkan, antara lain adalah fokus akan tindakan mendahului, tidak ada langkah tergesa-gesa melainkan harus terukur, keterampilan, sampai kesabaran.
Berikut adalah tips mendahului kendaraan dimensi besar di jalan raya, dibagi dalam yang tidak boleh dilakukan, dan yang mesti dipersiapkan. Selamat diterapkan!
Aktivitas mendahului kendaraan tidak boleh dilakukan bila:
- Mendahului di area persimpangan, jembatan menyempit, dan Zebra Cross.
- Memaksakan sepeda motor yang dikemudikan masuk di jalur lawan, atau saat ada kendaraan dari arah depan atau berlawanan.
- Menyalakan lampu jauh dan menekan klakson berlebihan.
- Mengekor atau mengikuti kendaraan di depan yang tengah mendahului, karena berpotensi bahaya: tidak bisa memantau kondisi jalur berlawanan dengan adanya halangan pandangan dari tunggangan di depan.
- Memotong kendaraan besar saat menyalip. Berikan jarak yang jauh dengan kendaraan yang sudah didahului untuk kembali ke jalur kiri. Agar pengemudi bus atau truk tak melakukan rem mendadak yang berbahaya.
Langkah-langkah mendahului kendaraan dimensi besar di depan:
- Nyalakan lampu sein kanan dan atur jarak yang lebih jauh ke belakang. Tujuannya bisa melihat kendaraan dari arah lawan apakah kosong dan aman atau tidak.
- Pastikan menyalakan lampu dim dua kali atau klakson ketukan pendek, sehingga kendaraan yang akan didahului tahu akan didahului.
- Perhatikan lampu sein kanan kendaraan yang bakal didahului. Pastikan tidak mempercepat laju kendaraan bila lampu kendaraan yang bakal disalip menyala. Bisa disebutkan lampu sein kendaraan itu kode jika belum aman untuk didahului atau mendahului.
- Bila lampu sein kanan kendaraan dimensi besar tidak menyala, silakan lanjutkan kegiatan mendahului, setelah memastikan arah depan dan belakang aman.
- Jaga jarak dengan kendaraan yang akan didahului. Dimensi besar membuat embusan angin yang mampu menyedot sekitarnya ke kolong kendaraan.
Kapan sebaiknya melakukan langkah mendahului kendaraan besar di depan?
Baca Juga: Mengatasi Rem Motor Matik Blong Saat Melintas Jalan Menurun
- Saat kondisi aman, tidak terburu-buru atau waktu terukur, dan dilakukan di jalan lurus, bukan tikungan dan bukan persimpangan.
- Di lokasi yang tidak memiliki markah jalan dan rambu dilarang menyalip. Bila menemui markah jalan terputus-putus artinya jangan lakukan aktivitas mendahului.
- Kondisi arah lawan kosong.
Berita Terkait
-
Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
Honda Luncurkan Skutik Bongsor Rp 30 Jutaan Dilengkapi dengan Teknologi Radar
-
Honda Gebrak Jakarta Fair 2025: Dari Motor Listrik Hingga Big Scooter Kumpul di Sini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Manasin Motor Dalam Rumah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel