Suara.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah beberapa primadona dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah.
Dikutip dari kantor berita Antara, penentuan besaran PKB, yaitu Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) setiap tahun.
Akan tetapi Permendagri kerap mengalami keterlambatan, di mana tahun ini baru terbit pada Mei dikarenakan proses harmonisasi antar-lembaga atau kementerian yang memerlukan waktu cukup lama.
Melihat kondisi tadi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat atau BPKPD Sulbar kemudian menginisiasi pertemuan dengan dealer kendaraan bermotor se-Sulbar untuk membahas NJKB 2024.
"Kami menginisiasi pertemuan dengan dealer kendaraan bermotor se-Sulbar melalui rapat koordinasi membahas NJKB 2024 dalam upaya pencapaian target pendapatan daerah," ungkap Nuruddin Rachman, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar di Mamuju, Rabu (21/2/2024).
Dengan demikian, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan dealer kendaraan bermotor se-Sulbar, sebagai upaya mengoptimalkan pencapaian target pendapatan pajak daerah.
"Rapat koordinasi ini diadakan untuk memperoleh harga perkiraan umum (HPU) dari dealer kendaraan bermotor demi memaksimalkan penentuan NJKB 2024 dalam mencapai target pendapatan pajak daerah 2024," jelasnya.
"Kami meminta agar dealer kendaraan bermotor segera menyerahkan HPU demi percepatan pembuatan NJKB," lanjut Nuruddin Rachman.
Ditambahkannya NJKB dibuat sesuai tahun berjalan, kendaraan baru akan diproses sesuai Permendagri tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak alat berat yang setiap tahun dikeluarkan melalui Permendagri.
Baca Juga: 2 Rider Pertamina Enduro VR46 Bersinar di Test MotoGP Qatar 10 Besar
Haeruddin, Kepala Subbid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar menekankan agar HPU, baik off-the-road maupun atau on-the-road agar segera diserahkan, demi kelancaran proses pembuatan NJKB dan proses pembelian kendaraan bermotor tipe 2024 pada seluruh dealer di Sulbar.
HPU off-the-road adalah harga kosong yaitu harga kendaraan asli sebelum biaya pembuatan dokumen legalitas dan pajak. Sedangkan on-the-road adalah harga isi, yaitu harga kendaraan ditambah biaya pengurusan dokumen.
"Contohnya, buku kepemilikan bermotor atau BPKB, tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB serta surat tanda nomor kendaraan atau STNK dan pajak," terang Haeruddin.
Berita Terkait
-
Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih
-
Kronologi Kreator Konten Della Septiani vs Dealer BYD di Bali: Klaim Dicuekin Sales hingga Somasi
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Wuling Tetap Pede Jual Mobil Listrik di Tengah Aturan Pajak Baru
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga