Otomotif / Mobil
Senin, 26 Januari 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)

Suara.com - Membeli mobil bekas memang menjadi pilihan cerdas bagi banyak masyarakat Indonesia karena harganya lebih terjangkau dibanding unit baru.

Namun, setelah transaksi selesai, ada satu proses penting yang sering kali ditunda bahkan dilupakan, yakni balik nama mobil.

Padahal, balik nama bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar status kepemilikan kendaraan benar-benar sah secara hukum atas nama pemilik baru.

Tanpa proses balik nama, pemilik baru berisiko mengalami berbagai kendala di kemudian hari, mulai dari sulit mengurus pajak, terlibat masalah hukum akibat pelanggaran pemilik lama, hingga kesulitan menjual kembali kendaraan.

Agar tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara balik nama mobil.

1. Siapkan Dokumen Kendaraan dan Identitas Diri

Langkah pertama dalam proses balik nama mobil adalah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.

Dokumen utama meliputi BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik lama, KTP pemilik baru, serta kwitansi jual beli bermaterai.

Dokumen ini menjadi dasar legalitas bahwa kendaraan benar telah berpindah tangan. Tanpa dokumen lengkap, proses balik nama tidak bisa diproses oleh Samsat.

Baca Juga: Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand

Oleh karena itu, pastikan seluruh berkas dalam kondisi lengkap dan tidak ada yang kedaluwarsa.

2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan di Samsat

Setelah dokumen lengkap, pemilik baru wajib melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat sesuai domisili.

Proses ini melibatkan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang ada.

Hasil cek fisik akan menjadi lampiran penting dalam proses balik nama. Tahap ini juga berfungsi untuk menghindari pemalsuan identitas kendaraan atau penggunaan kendaraan hasil tindak kejahatan.

3. Mengurus Balik Nama STNK

Load More