Suara.com - SIM Internasional, atau yang sering disebut SIM Internasional, merupakan surat izin mengemudi yang diperlukan untuk mengendarai kendaraan, termasuk motor ataupun mobil di luar negeri. SIM ini diakui di 92 negara yang menyetujui perjanjian pada Konvensi Wina tahun 1968.
Bagi Anda yang berencana untuk mengemudi di luar negeri, memiliki SIM Internasional adalah suatu keharusan.
Namun, sebelum Anda mengajukannya, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu Anda ketahui. Berikut adalah informasinya dikutip dari situs resmi Daihatsu.
Syarat Pembuatan SIM Internasional Secara Online
Sebelum membuat SIM Internasional secara online, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Foto Data Diri Terbaru: Foto dengan latar belakang putih, memakai kemeja berwarna selain putih, wajah menghadap kamera tanpa kacamata atau softlens, dan tanda tangan ditulis di atas kertas putih dengan tinta hitam.
2. Identitas Diri: KTP, Paspor (yang masih berlaku), SIM (yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis SIM Internasional), KITAP (bagi Warga Negara Asing).
3. SIM Internasional yang Masih Berlaku: Khusus bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM Internasional.
Cara Membuat SIM Internasional Secara Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM Internasional secara online:
Baca Juga: Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
1. Kunjungi situs resmi SIM Internasional di https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
2. Tekan tombol "Daftar" dan isi semua data yang diminta pada formulir pendaftaran online. Unggah juga semua berkas persyaratan yang diminta.
3. Isi data rekening Anda untuk pembayaran. Anda akan menerima nomor VA atau kode billing pembayaran.
4. Lakukan pembayaran sesuai nominal pembuatan SIM Internasional melalui transfer ATM atau mobile banking.
5. Cetak bukti registrasi dan pembayaran yang Anda terima.
6. Kunjungi Korlantas atau SIM Corner Internasional sesuai dengan tanggal pengurusan SIM. Pastikan membawa semua berkas persyaratan beserta bukti registrasi dan pembayaran online.
7. Serahkan semua berkas persyaratan ke loket verifikasi untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
-
Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
-
GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan
-
CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi
-
Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Krisis Keuangan Nissan Picu PHK Massal Hingga Potensi Serahkan Jalur Produksi ke Brand China
-
4 Pilihan Motor Listrik Honda Mei 2026, Jawab Masalah Harga BBM yang Makin Meroket
-
Imut tapi Gesit: City Car Irit BBM Rakitan Korea Kini Cuma 50 Jutaan, Pas Buat Emak-emak
-
Servis Mobil Pakai Oli TOP 1 Kini Bisa Dapat Poin GarudaMiles Gratis
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda