Suara.com - Sepeda motor tidak pelak menjadi salah satu sarana pengangkutan barang. Efisien dalam segi waktu, karena mobilitas tinggi. Istilah kata bisa nyelip di antara kemacetan lalu-lintas.
Akan tetapi, justru di situlah letak etika jalan raya atau tertib berlalu-lintas mesti diterapkan. Jangan sampai karena nyaman membawa barang dan bisa lincah mengarungi kemacetan maka bawaan yang diangkut tidak tanggung-tanggung ukuran dan bobotnya.
Bisa saja barang yang dibawa membuat pengendara lain jadi sulit melihat ke depan karena terhalang bawaan bukan miliknya.
Juga saat melakukan pengereman. Adanya bawaan yang kemungkinan melebihi dimensi motor membuat kendaraan lain kurang bisa mengantisipasi atau memperhitungkan jarak, sehingga tersenggol.
Dikutip dari tips Wahana Honda, ada aturan khusus membawa barang pakai sepeda motor. Yaitu mencakup bobot pengendara, penumpang, serta barang bawaan.
Aturan mengenai kapasitas motor tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Isinya sebagai berikut:
- Muatan barang bawaan memiliki lebar yang tidak melebihi setang kemudi.
- Tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi.
- Barang muatan harus ditempatkan di belakang pengemudi.
Bila aturan ini dilanggar maka berlaku sanksi, seperti dituliskan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di Pasal 311 Ayat (1). Yaitu: pengemudi bisa dikenakan hukuman pidana penjara selama satu tahun atau dengan dengan paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) apabila berpotensi membahayakan nyawa.
Berikut tips membawa barang bawaan pakai sepeda motor:
Baca Juga: Obituari: Dave Myers dari The Hairy Bikers Tak Lagi Masak dan Menunggang Motor
Pakai tas khusus
Bisa gunakan tas atau gantungan khusus motor yang dirancang untuk membawa barang. Tas ini biasanya memiliki penahan tali ataupun sabuk yang diikatkan ke bagian motor untuk stabilitas tambahan.
Pakai rak tambahan
Rak belakang atau gantungan juga bisa dipasang untuk menambah kapasitas barang bawaan. Pastikan dipasang secara aman dan kokoh.
Atur bobot seimbang
Kedua sisi sepeda motor mesti mendapatkan porsi bawaan seimbang sehingga stabilitas kendaraan terjaga.
Berita Terkait
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Stop Ngutang, Ini 3 Mobil Bekas untuk Usaha dengan Harga Anak Kos, Kuatnya Melebihi Ekspektasi!
-
Laris Manis Jadi Kurir Paket: Modal Rp4 Juta Bisa Dapat Motor Matic Bekas Super Kuat Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya