Suara.com - Layanan mudik motor gratis melalui kereta api pada Idul Fitri 1445 Hijriah belum akan menerima pengguna motor listrik, demikian disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu (2/3/2024), mengatakan kebijakan itu diambil karena belum ada kejelasan regulasi soal standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik.
“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” kata Arif.
“Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” lanjut Arif dilansir dari Antara.
Menurut Arif ada kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik. Menurut dia, motor listrik lebih rentan dan rawan dibanding motor berbahan bakar minyak.
“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” ucap Arif.
Namun, Arif menekankan bahwa ke depannya, ketika penggunaan motor listrik semakin meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai.
Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan motor listrik sebagai bagian dari program energi terbarukan, pelayanan untuk motor listrik diharapkan akan tersedia ketika permintaannya sudah mencukupi.
“Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak,” tutur Arif.
Baca Juga: Berkendara Motor Listrik Tanpa Waswas: 3 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024, namun bagi penumpang akan dikenakan tarif mulai Rp 10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp 20.000 jika melebihi jarak tersebut.
Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin 4 April dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April, sedangkan untuk pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.
Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan pertama adalah KTP, kartu keluarga, SIM dan STNK yang masih berlaku atau tidak mati pajak, serta besaran motor kurang dari 200 cc.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung di 18 stasiun yang telah ditetapkan yakni Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.
DJKA juga menyebut orang yang bisa menumpangi kereta hanya dua orang dari motor yang akan diangkut yaitu pengendara dan pembonceng. Lebih dari itu diperbolehkan dengan catatan orang ketiga merupakan anak di bawah usia 2 tahun.
Berita Terkait
-
Jumlah Motor Listrik Meningkat Pesat di 2023, Tapi Masih Jauh dari Target
-
Motor Listrik Antimainstream, Punya Fitur Mirip Mobil dan Truk, Segini Harganya
-
Jadwal Terbaru LRT Jabodebek Selama Bulan Maret, Paling Terakhir Jam 10 Malam
-
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Paling Mahal Rp 20.000
-
Pemerintah Mulai Bangun Transportasi Kereta Tanpa Rel di IKN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet