Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan jadwal perjalanan LRT Jabodebek pada Maret 2024. Sebanyak 308 perjalanan LRT Jabodebek per hari yang melayani lintas Dukuh Atas - Jatimulya (PP) dan Dukuh Atas - Harjamukti (PP).
Adapun, Headway atau waktu tunggu kereta adalah 6 menit untuk segmen Dukuh Atas - Cawang dan 12,5 menit untuk segmen Cawang - Harjamukti/Jatimulya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar mengatakan, masyarakat diharapkan dapat memantau jadwal dan informasi lebih lanjut terkait operasional LRT Jabodebek melalui kanal resmi DJKA maupun Divisi LRT Jabodebek.
"Jika ada hal yang kurang menyenangkan dalam perjalanan bersama LRT Jabodebek, masyarakat juga dapat langsung menyampaikan keluhannya melalui kanal-kanal informasi resmi kami," ujar Arif dalam keterangannya Jumat (1/3/2024).
Berikut jadwal LRT Jabodebek selama bulan Maret 2024:
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Jatimulya menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:22 WIB
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:30 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Jatimulya adalah pukul 22:08 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Harjamukti adalah pukul 22:13 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperpanjang masa tarif promo LRT Jabodebek hingga 31 Maret 2024.
Perpanjangan tarif promo ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berikut besaran tarif promo tersebut:
Baca Juga: Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Paling Mahal Rp 20.000
Hari Kerja Senin - Jumat
- Jam Sibuk (06.00 -08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB)
Rp 3.000 (1 km pertama) ditambah Rp 700(tiap km selanjutnya)
Maksimal Rp 20.000 - Di Luar Jam Sibuk (Awal jam operasi - 05.59 dan 09.00 - 15.59 WIB)
Maksimal Rp 10.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Maksimal Rp 10.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998