Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan jadwal perjalanan LRT Jabodebek pada Maret 2024. Sebanyak 308 perjalanan LRT Jabodebek per hari yang melayani lintas Dukuh Atas - Jatimulya (PP) dan Dukuh Atas - Harjamukti (PP).
Adapun, Headway atau waktu tunggu kereta adalah 6 menit untuk segmen Dukuh Atas - Cawang dan 12,5 menit untuk segmen Cawang - Harjamukti/Jatimulya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar mengatakan, masyarakat diharapkan dapat memantau jadwal dan informasi lebih lanjut terkait operasional LRT Jabodebek melalui kanal resmi DJKA maupun Divisi LRT Jabodebek.
"Jika ada hal yang kurang menyenangkan dalam perjalanan bersama LRT Jabodebek, masyarakat juga dapat langsung menyampaikan keluhannya melalui kanal-kanal informasi resmi kami," ujar Arif dalam keterangannya Jumat (1/3/2024).
Berikut jadwal LRT Jabodebek selama bulan Maret 2024:
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Jatimulya menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:22 WIB
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:30 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Jatimulya adalah pukul 22:08 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Harjamukti adalah pukul 22:13 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperpanjang masa tarif promo LRT Jabodebek hingga 31 Maret 2024.
Perpanjangan tarif promo ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berikut besaran tarif promo tersebut:
Baca Juga: Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Paling Mahal Rp 20.000
Hari Kerja Senin - Jumat
- Jam Sibuk (06.00 -08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB)
Rp 3.000 (1 km pertama) ditambah Rp 700(tiap km selanjutnya)
Maksimal Rp 20.000 - Di Luar Jam Sibuk (Awal jam operasi - 05.59 dan 09.00 - 15.59 WIB)
Maksimal Rp 10.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Maksimal Rp 10.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat
-
Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah
-
Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang