Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan jadwal perjalanan LRT Jabodebek pada Maret 2024. Sebanyak 308 perjalanan LRT Jabodebek per hari yang melayani lintas Dukuh Atas - Jatimulya (PP) dan Dukuh Atas - Harjamukti (PP).
Adapun, Headway atau waktu tunggu kereta adalah 6 menit untuk segmen Dukuh Atas - Cawang dan 12,5 menit untuk segmen Cawang - Harjamukti/Jatimulya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar mengatakan, masyarakat diharapkan dapat memantau jadwal dan informasi lebih lanjut terkait operasional LRT Jabodebek melalui kanal resmi DJKA maupun Divisi LRT Jabodebek.
"Jika ada hal yang kurang menyenangkan dalam perjalanan bersama LRT Jabodebek, masyarakat juga dapat langsung menyampaikan keluhannya melalui kanal-kanal informasi resmi kami," ujar Arif dalam keterangannya Jumat (1/3/2024).
Berikut jadwal LRT Jabodebek selama bulan Maret 2024:
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Jatimulya menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:22 WIB
- Keberangkatan paling awal dari Stasiun Harjamukti menuju Stasiun Dukuh Atas adalah pukul 05:30 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Jatimulya adalah pukul 22:08 WIB
- Keberangkatan paling akhir dari Stasiun Dukuh Atas menuju Stasiun Harjamukti adalah pukul 22:13 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memperpanjang masa tarif promo LRT Jabodebek hingga 31 Maret 2024.
Perpanjangan tarif promo ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Berikut besaran tarif promo tersebut:
Baca Juga: Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Hingga 31 Maret, Paling Mahal Rp 20.000
Hari Kerja Senin - Jumat
- Jam Sibuk (06.00 -08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB)
Rp 3.000 (1 km pertama) ditambah Rp 700(tiap km selanjutnya)
Maksimal Rp 20.000 - Di Luar Jam Sibuk (Awal jam operasi - 05.59 dan 09.00 - 15.59 WIB)
Maksimal Rp 10.000
Hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional
Maksimal Rp 10.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Harga BBM Terancam Naik, Ekonom Minta Pemerintah Gaungkan Kembali Insentif EV
-
Bukan Prediksi, Ini Strategi Raih Profit saat Trading Emas