Suara.com - Dalam acara memperingati Hari Perempuan Internasional di Gallery Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) terdapat tulisan di salah satu dinding yang sangat inspiratif.
Intinya, bagaimana perusahaan besar bergandeng tangan dengan para pelaku industri kecil atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sehingga seluruhnya bisa saling berkolaborasi dan saling bersinergi.
UMKM yang dimaksud bisa dari berbagai sektor, tidak terbatas bisnis Food and Beverage (F&B), namun penyedia komponen otomotif.
Dalam kesempatan berbeda, sebagaimana dikutip kantor berita Antara dari siaran pers Kemenkop UKM, bahwa keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif ini tidak bisa dianggap enteng, terlebih sekarang Indonesia sedang dibangun ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
"Tren industri EV memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai rantai pasok bagi industri perakitan kendaraan," jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan bahwa produksi otomotif roda empat pada 2023 mencapai 1.395 juta unit.
Kemudian jumlah produksi sepeda motor atau roda dua sebanyak 5,2 juta unit, menurut data ASEAN Automotive Federation (AAF).
Berdasarkan data BPS, pada 2023 industri otomotif menyumbang Rp 311 triliun atau sekitar 9 persen dari total produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non migas. Sedangkan pertumbuhan industri otomotif selama lima tahun terakhir atau selama periode 2018-2023 adalah 4,1 persen.
"Saya mengajak industri otomotif untuk ikut mengembangkan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa naik kelas," imbau Teten Masduki dalam sebuah diskusi di Jakarta (8/3/2024).
Ia meminta para pelaku industri otomotif di Indonesia agar meningkatkan kemitraan dengan UMKM penyedia komponen otomotif guna mendukung hilirisasi.
Menurutnya, kemampuan UKM industri otomotif sangat baik karena mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat.
Dalam upaya mendorong UMKM produsen komponen otomotif, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal. Dalam aturan ini industri besar bidang komponen diwajibkan bermitra dengan UKM Komponen.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM saat ini telah membangun rumah produksi bersama untuk mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif.
"Melalui kolaborasi, inovasi dan kemitraan yang kuat, kami pastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, namun ikut berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," kata Teten Masduki.
Berita Terkait
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
-
"Belajar di Lantai, Tapi Mimpi Harus Setinggi Langit" Kisah Ibu Inspiratif PNM
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
Terkini
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya