Suara.com - Ramadan datang, aktivitas buka puasa serta sahur silih berganti dilangsungkan di berbagai lokasi. Termasuk ruas jalan raya.
Di saat menjelang petang, tidak jarang terjadi situasi perlambatan lalu-lintas yang antara lain disebabkan penjualan aneka hidangan untuk berbuka. Kemudian kemacetan di jalan raya karena para pekerja bergerak pulang atau menuju lokasi buka puasa di titik tertentu.
Kemudian menjelang sahur atau sebelum pagi, anak-anak muda melakukan aksi perang sarung. Sebuah permainan seru di masa lalu, akan tetapi menjadi kriminal di masa kini, karena melibatkan sajam atau senjata tajam.
Ada pula kegiatan sahur bersama yang populer disebut sebagai sahur on the road.
Dikutip dari kantor berita Antara, Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di jalan raya mesti terus dijaga. Tidak terkecuali di masa Ramadan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso melarang segala aktivitas Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Kami antisipasi Ramadan ini, agar tidak ada lagi aktivitas Sahur On The Road (SOTR)," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso di Tangerang, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di wilayah hukumnya itu berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan puasa.
Kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, dan memicu terjadinya keributan antaranggota masyarakat sekitar. Ujungnya akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Baca Juga: Kampanye Perempuan Bermakna Asuransi Astra Dapat Anugerah PR Indonesia Awards 2024
"Untuk antisipasi kami siapkan anggota atau personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai salah Subuh," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Selama Ramadan, Kepolisian Resor atau Polres Tangerang Selatan juga melarang adanya aktivitas perang sarung di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Juga bisa memicu terjadinya aksi tawuran antarwarga.
"Perang sarung mau pun main petasan tidak dibolehkan, karena sangat mengganggu keamanan kenyamanan," tandas AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Sebagai antisipasi kegiatan perang sarung dan main petasan, Polres Tangerang Selatan mendirikan 16 pos pantau pengamanan di beberapa titik wilayah yang dinilai rawan dari aktivitas sahur on the road dan perang sarung.
Juga akan digelar patroli skala besar dengan melakukan sejumlah pemeriksaan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor utamanya Surat Izin Mengemudi (SIM), sampai pemeriksaan barang barang bawaan.
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Ramadan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pemilik Motor Diajak Ubah Kebiasaan Ganti Oli Mesin Jadi Solusi Performa untuk Kendaraan
-
5 Bagian Tersembunyi yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Banjir
-
Seganteng Satria, Semurah Honda Beat Bekas: Intip Pesona Suzuki Young Star si Motor Irit
-
Suzuki Fronx Seirit Apa? Segini Taksiran Konsumsi BBM dan Harga Sekennya
-
NMAX dan ADV 160 Mana Teduh? Ini 5 Mobil Bekas Cakep Harga 50 Juta Cocok Jadi Wishlist 2026
-
Lebih Murah dari Versi Bensin: Segini Harga Mobil Bekas Daihatsu Rocky Diesel
-
5 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan yang Kuat di Tanjakan, Ada SUV hingga Sedan
-
Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022
-
5 Motor Bebek Kuat Nanjak untuk Touring Libur Tahun Baru 2026
-
6 Servis yang Wajib Dilakukan Setelah Beli Mobil Bekas Agar Kendaraan Awet dan Nyaman