Otomotif / Mobil
Rabu, 25 Februari 2026 | 12:54 WIB
Viral Pemobil Vellfire Ngamuk Minta BBM Subsidi, Siapa Sebenarnya yang Berhak Isi Pertalite? (Instagram, Toyota)
Baca 10 detik
  • Pengemudi Vellfire viral usai memukul petugas SPBU Cipinang akibat ditolak mengisi BBM subsidi Pertalite. 
  • Sesuai aturan terbaru, Pertalite hanya diperuntukkan bagi motor dan mobil dengan kapasitas maksimal 1.400cc. 
  • Konsumen wajib mendaftar aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan QR Code sebagai bukti kelayakan kendaraan Anda.

Suara.com - Jagat media sosial kembali dibuat geram oleh aksi arogan seorang pengemudi mobil mewah. Sebuah video viral merekam momen pengemudi Toyota Vellfire yang nekat melakukan pemukulan terhadap seorang petugas SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta. Alasannya terdengar sepele namun memalukan: ia ditolak saat hendak mengisi bahan bakar bersubsidi, Pertalite.

Kejadian ini sontak memicu perdebatan panas. Bagaimana mungkin kendaraan sekelas Toyota Vellfire yang harganya mencapai miliaran rupiah justru memaksakan diri meminum bahan bakar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah?

Kronologi Arogan Berujung Pemukulan di SPBU

Insiden bermula ketika Toyota Vellfire berpelat nomor L 1 XD memasuki area SPBU dan meminta diisikan Pertalite.

Guna memuluskan permintaannya, pengemudi tersebut bahkan sempat mengintimidasi petugas dengan menyebutkan bahwa dirinya tengah "membawa mobil jenderal".

Namun, petugas SPBU tetap mematuhi prosedur operasional standar (SOP).

Saat petugas meminta untuk melakukan scan barcode MyPertamina sebagai syarat wajib, ternyata data tidak cocok.

Mengetahui hal tersebut, sang pengemudi tersulut emosi dan langsung memukul wajah petugas SPBU.

Setelah melayangkan pukulan, pria tersebut sempat kembali ke mobilnya, mengambil sebuah tas, lalu keluar lagi untuk mengejar dan menunjuk-nunjuk petugas sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Ayah Nizam Syafei Akui Lakukan KDRT, Kini Bongkar 'Kebusukan' Mantan Istrinya

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Aturan Terbaru BBM Subsidi: Siapa yang Sebenarnya Berhak?

Penolakan sistem barcode di SPBU terhadap Toyota Vellfire tersebut bukanlah tanpa alasan.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk menata ulang distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Berdasarkan rancangan aturan terbaru, berikut adalah kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:

  1. Kendaraan Roda Dua (Motor): Hanya motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc (seperti motor bebek, skutik 110–150 cc, dan sport entry level). Motor 250 cc ke atas wajib pakai BBM nonsubsidi.
  2. Kendaraan Roda Empat (Mobil Pribadi): Batas kapasitas mesin maksimal adalah 1.400 cc. Mobil LCGC dan mobil ber-cc kecil seperti Toyota Agya, Calya, Avanza varian kecil, Honda Brio 1.2L, hingga Daihatsu Sigra masih berhak. Di atas 1.400 cc (apalagi Vellfire yang bermesin 2.500 cc ke atas), dilarang menggunakan Pertalite.
  3. Kendaraan Layanan Publik & Angkutan Umum: Taksi, angkot pelat kuning, ambulans, pemadam kebakaran, dan truk sampah mendapat pengecualian.
  4. Kendaraan Operasional Sosial: Kendaraan panti asuhan, panti jompo, dan rumah sakit daerah masih diperbolehkan dengan syarat rekomendasi instansi terkait.

Bahaya Maksa Pertalite untuk Mobil Mewah

Selain melanggar aturan subsidi, memaksakan Pertalite (RON 90) pada mesin Toyota Vellfire yang membutuhkan minimal RON 91 ke atas sangatlah fatal.

Kebiasaan ini akan memicu engine knocking (ngelitik), penumpukan kerak karbon, dan kerusakan komponen mesin dalam jangka panjang. Niat hati ingin irit, malah berujung turun mesin yang biayanya puluhan juta rupiah.

Panduan Mudah Daftar MyPertamina Agar Tak Ditolak di SPBU

Agar Anda tidak mengalami penolakan (dan tidak perlu marah-marah di SPBU), pastikan kendaraan Anda yang memenuhi syarat sudah terdaftar di Program Subsidi Tepat. Berikut caranya:

Syarat Dokumen:

  • KTP dan STNK (tampak depan & belakang) yang masih berlaku.
  • Foto kendaraan utuh (depan & samping) dengan pelat nomor terlihat jelas.
  • Pas foto diri untuk verifikasi.
  • Khusus kendaraan umum/sosial: Sertakan foto KIR atau surat rekomendasi instansi.

Langkah Pendaftaran:

  1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id atau gunakan aplikasi MyPertamina.
  2. Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor HP, email, dan password. Verifikasi via OTP.
  3. Login dan daftarkan kendaraan dengan mengunggah dokumen yang disiapkan. Pastikan foto tidak buram.
  4. Sistem akan melakukan verifikasi data (biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja).
  5. Jika disetujui, Anda akan mendapatkan QR Code di dalam aplikasi.

Cara Membeli di SPBU:

Saat tiba di SPBU, cukup siapkan QR Code dari aplikasi (bisa juga di-screenshot atau dicetak). Petugas akan memindai kode tersebut.

Jika statusnya lolos verifikasi, Anda bisa langsung mengisi Pertalite dengan tenang. Namun, jika QR Code tidak cocok atau ditolak, Anda akan diarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Kasus Vellfire di Cipinang ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Subsidi pemerintah adalah hak mereka yang membutuhkan, bukan untuk menyubsidi gaya hidup mewah.

Mari bijak memilih bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan aturan pemerintah!

Load More