Suara.com - Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terendus polisi. Kini, pelaku yang harusnya untung malah jadi buntung.
Dilansir dari AntaraNews, polisi telah berhasil mengamankan sindikat praktik pembuat SIM palsu di Madiun yang dioperasikan oleh JR, pemilik toko fotokopi di Saradan.
JR memalsukan SIM dengan cara "scan" SIM asli dan mengedit data diri pemesan, kemudian mencetak dan melaminatingnya. Sekilas, SIM palsu ini mirip dengan SIM asli, namun jika diperhatikan lebih seksama, terdapat perbedaan yang jelas.
Praktik ilegal ini terbongkar saat razia di toko JR. Saat itu, seorang anggota Satlantas Polres Madiun curiga dengan SIM B II Umum milik seorang pria yang ternyata dipesan dari JR.
Dari tangan JR, polisi mengamankan 15 lembar SIM B II Umum palsu, komputer, printer, mesin laminating, kertas "printable card", ijazah palsu, surat izin K3 palsu, dan stempel palsu.
JR telah memproduksi 150 SIM B II palsu sejak 2022 dan meraup keuntungan dari Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu per kartu. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan karena pengemudi dengan SIM palsu tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengemudi yang memadai.
JR kini dijerat pasal 263 KUHP ayat (1) tentang membuat surat palsu dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan jalan pintas dengan SIM palsu dan selalu mengedepankan keselamatan di jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Terpopuler: Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid, Update Harga Yamaha Aerox Februari 2026
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Vario vs Stylo Mending Mana? Intip Harga Motor Matic Honda Semua Varian Lengkap dan Spesifikasinya
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat