Suara.com - Praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terendus polisi. Kini, pelaku yang harusnya untung malah jadi buntung.
Dilansir dari AntaraNews, polisi telah berhasil mengamankan sindikat praktik pembuat SIM palsu di Madiun yang dioperasikan oleh JR, pemilik toko fotokopi di Saradan.
JR memalsukan SIM dengan cara "scan" SIM asli dan mengedit data diri pemesan, kemudian mencetak dan melaminatingnya. Sekilas, SIM palsu ini mirip dengan SIM asli, namun jika diperhatikan lebih seksama, terdapat perbedaan yang jelas.
Praktik ilegal ini terbongkar saat razia di toko JR. Saat itu, seorang anggota Satlantas Polres Madiun curiga dengan SIM B II Umum milik seorang pria yang ternyata dipesan dari JR.
Dari tangan JR, polisi mengamankan 15 lembar SIM B II Umum palsu, komputer, printer, mesin laminating, kertas "printable card", ijazah palsu, surat izin K3 palsu, dan stempel palsu.
JR telah memproduksi 150 SIM B II palsu sejak 2022 dan meraup keuntungan dari Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu per kartu. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan karena pengemudi dengan SIM palsu tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan mengemudi yang memadai.
JR kini dijerat pasal 263 KUHP ayat (1) tentang membuat surat palsu dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak menggunakan jalan pintas dengan SIM palsu dan selalu mengedepankan keselamatan di jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat