Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat pro demokrasi yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada massa aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2023) malam kemerin.
Dalam aksinya kemarin, mereka mendesak agar DPR segera menggulirkan hak angket dan usut kecurangan Pemilu 2024.
Berdasarkan pengakuan para peserta yang berada di lokasi, para aparat melakukan tindakan represif terhadap massa saat sedang menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.
Perwakilan Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Dhini, mengatakan sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya. Sementara, 2 orang peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Setidaknya, 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak,” kata Dhini, saat konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Akibatnya, 2 orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan. Sejumlah orang juga masih ditahan di Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Sunggul Sirait, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan para peserta aksi yang hingga saat disebutnya masih belum tahu keberadaannya.
"Sampai saat hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih 100 orang belum pulang. Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1x24 jam, keluarkan teman-teman kami dari tahanan," kata Sunggul Sirait.
Hingga saat ini, pihak Front Penyelamat Reformasi Indonesia juga belum mendapatkan informasi keberadaan para peserta aksi yang ditangkap oleh polisi
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
"Untuk saat ini kami tim hukum belum mendapat akses dan mendapat akses, teman-teman yang ditahan, kami kritik keras kepada Kapolri untuk menberikan akses kepada teman-teman perjuangan kami," ucapnya.
Adapun pihak Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan 3 pernyataan sikap, yakni:
- Kami mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keaamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.
- Kami mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.
- Kami menuntut kepada DPR RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilu 2024, dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.
Belasan Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya telah memulangkan 16 pendemo tolak kecurangan Pemilu 2024 yang sempat ditangkap di depan Gedung KPU dan DPR RI, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ke 16 pendemo itu telah dipulangkan hari ini usai diperiksa penyidik.
"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. Sudah kembali (dipulangkan)," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Berita Terkait
-
PDIP Terima Hasil Pileg, Tapi Tegas Tolak Hasil Pilpres 2024
-
Pamer Duit Cepean, Pendemo Tolak Pemilu Curang di KPU Ledek Massa Tandingan: Nih buat Makan, Pulang Sana!
-
Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
-
PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?