Suara.com - Korlantas Polri telah mengumumkan rencana rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada pelaksanaan Mudik Lebaran 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip Rabu (21/3/2024).
Selain itu, Irjen Aan juga menegaskan perihal kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.
“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” ungkap Kakorlantas.
Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menuturkan bahwa SKB yang telah disepakati oleh tiga pilar ini merupakan keputusan terkait pemberlakuan rekayasa lalin selama perjalanan Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
“Rekayasa lalu lintas jalan tol ke arah timur yaitu contraflow dari Kilometer genap sampai Kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Sementara untuk one way mulai Kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” tegasnya.
Berikut jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalin selama mudik Lebaran:
Arus Mudik
One Way (KM 72 – KM 414)
Baca Juga: Diprediksi Terjadi 193,6 juta Pergerakan Masyarakat Selama Mudik Lebaran 2024
5 April 2024 (14.00) – 7 April 2024 (24.00)
8 April 2024 (08.00 – 24.00)
9 April 2024 (08.00 – 24.00)
Contraflow (KM 36 – KM 72)
5 April 2024 (14.00) – 11 April 2024 (24.00)
Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414)
Berita Terkait
-
4 Cara Cegah Curanmor Saat Mudik Lebaran 2024
-
Tips Merawat Sepeda Motor Saat Ditinggal Mudik Lebaran 2024
-
Pakai Mobil Pribadi Naik Feri untuk Mudik Lebaran, Ini Kategori Kendaraan yang Disarankan
-
Mudik Lebaran Ajak Mobil Pribadi Naik Feri? Begini Tipsnya Biar Makin Mudah
-
Suzuki Berikan Harga Khusus Pada XL7 dan All New Ertiga untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
-
Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
-
Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
-
BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
-
Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah