Suara.com - Polisi melalui Korps Lalu Lintas Indonesia meminta pemudik untuk menggunakan Google Maps dalam memantau kondisi lalu lintas selama Lebaran 2024.
Mereka telah berkolaborasi dengan Google Maps dalam menyiapkan informasi mengenai data jalan yang tepat dan cepat saat mudik nanti.
“Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rountable bersama dengan Google Indonesia, dimana nanti kita melaksanakan kegiatan pengamanan yang nanti adanya rekayasa arus lalu lintas kemudian adanya pengalihan arus dan itu juga akan terpampang jelas nanti di fitur-fitur yang ada di Google," terang Kasubagdalops Bag Ops Korlantas Polri AKBP Renaldi dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Dalam kerja sama ini, nantinya Google Maps akan menampilkan informasi real-time tentang situasi lalu lintas, termasuk:
- Simbol pengalihan arus
- Buka tutup arus
- Contraflow
- Sistem oneway
Sementara itu, Strategic Partnerships Development Manager Google Maps Galuh rohmah mengungkapkan kerjasama ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik Dan masyarakat bisa mengetahui dan bisa melewati jalur itu dengan nyaman dan aman.
“Untuk Google Maps sendiri priotitas kami adalah membantu pemerintah dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan rekayasa lalu lintas yang diberikan untuk dapat di akses di Google Maps sehingga kami berusaha membantu masyarakat atau pemudik melakukan aktivitas mudik dengan nyaman, aman dan juga dengan lancar,” ucap Galuh Rohmah
Diprediksi masyarakat saat mudik Lebaran 2024 akan mencapai 193 juta orang. Oleh karena itu dalam rangka pengamanan mudik Korlantas Polri akan melakukan operasi Ketupat 2024 mulai 4-16 April 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut