Suara.com - Knalpot aftermarket yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM harus memiliki Standard Nasional Indonesia (SNI) agar terbebas dari razia, demikian dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Teten mengatakan bahwa knalpot aftermarket ini memang belum memiliki SNI yang regulasinya sendiri belum ada, karena itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produk tersebut sehingga industrinya tak perlu ditutup.
"Kalau sudah ada SNI maka konsumen tidak lagi takut untuk membeli knalpot aftermarket, karena sudah terstandardisasi sehingga tidak lagi terkena razia. Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang yakni SNI," ujar Teten dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket yang digelar kementerian di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi adanya ada suatu peristiwa beberapa waktu lalu di mana ada petugas yang melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Saya kira itu setuju harus ditindak, karena kita sudah memiliki aturan bahwa batas emisi dan kebisingan. Namun jangan kemudian ditutup industrinya karena dampaknya sekarang saya sudah mendengar bahwa para produsen knalpot aftermarket mengalami penurunan omzet, padahal produk knalpot ini merupakan produk UMKM dalam negeri dan bahkan ada yang sudah masuk ke pasar luar negeri. Artinya secara kualitas dan dari segi harga UMKM knalpot Indonesia bisa kompetitif," katanya.
Potensi ekonomi dari produsen UMKM knalpot aftermarket ini besar sekitar Rp 60 miliar. Selain itu, potensi ekonomi dari UMKM knalpot aftermarket ini cukup besar karena melibatkan 300 ribu perajin knalpot.
"Saya kira kalau sudah distandardisasi nantinya pasti meningkat," ujar Teten dilansir dari Antara.
Teten mengatakan bahwa pasar terbesar knalpot aftermarket ini berada di dalam negeri, sekarang kalau omzet produsen UMKM knalpot ini menurun karena adanya razia-razia terhadap knalpot brong maka harus dicarikan solusinya karena pemerintah memiliki Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Dia berharap melalui kegiatan Demo Day Knalpot Aftermarket pada hari ini, Senin (25/3) maka industri otomotif, termasuk perajin knalpot aftermarket mulai kembali normal.
Baca Juga: Mesin Mobil Prima: Ini 7 Ciri Pengapian Sempurna yang Perlu Diketahui
Pemerintah sendiri mendukung penggunaan produk dalam negeri di mana 40 persen belanja pemerintah harus membeli produk lokal.
"Ini artinya apa? Pak Presiden RI juga memiliki kebijakan untuk hilirisasi atau industrialisasi, jadi pemerintah mendukung penguatan industri nasional dan penggunaan produk dalam negeri, termasuk suku cadang otomotif di mana salah satunya adalah knalpot. Oleh karena itu kita membuat kegiatan Demo Day ini supaya semua pihak memiliki komitmen untuk mendukung produk dalam negeri," pungkas Teten.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan