Suara.com - Larangan penggunaan knalpot brong merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sedangkan suara bising knalpot termasuk dalam pelanggaran diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.
Di dalamnya disebutkan motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.
Kemudian, untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285.
Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising atau brong kepada pengguna jalan raya untuk mewujudkan program "Surabaya Zero Knalpot Brong".
Sosialisasi dilaksanakan di persimpangan Jalan Pahlawan, dibawakan sejumlah Polisi Wanita atau Polwan dengan membawa spanduk dan tanda larangan penggunaan knalpot brong.
"Tujuan kami mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya sesuai dengan jargon Surabaya Zero Knalpot Brong, jadi kami mengingatkan masyarakat yang menggunakan jalan raya untuk menghindari penggunaan knalpot brong dan menggunakan knalpot sesuai dengan standarnya," jelas Iptu Aurora Pangastiti, Kepala Sub-Unit 1 Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polrestabes Surabaya di Surabaya, Kamis (25/1/2024).
"Kami ingatkan jangan mengganti knalpot. Jangan diganti dengan knalpot brong. Kemudian memakai helm yang sesuai standar, lampu selalu menyala. Kami mengingatkan pengguna jalan raya tandanya sayang," lanjutnya.
Pihak Kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan knalpot brong demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih bagi pengguna jalan raya yang sudah menjalankan aturan berlalu lintas," kata Iptu Aurora Pangastiti.
Baca Juga: Membanggakan, Spesifikasi Motor Balap Tim Valentino Rossi
Saat sosialisasi, tidak ada pengguna jalan raya yang diamankan kendaraannya karena bentuk kegiatannya hanya imbauan agar tertib berlalu lintas dan turut mewujudkan "Surabaya Zero Knalpot Brong".
"Kami akan melaksanakan secara rutin. Beberapa hari lalu kami sosialisasi juga ke sekolahan juga. Jadi kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah dan memberi informasi ke guru juga agar tidak memperbolehkan siswanya menggunakan knalpot brong di kendaraannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025
-
5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Mulai Rp30 Jutaan
-
10 Tipe Mobil Bekas dengan Mesin Handal, Cocok untuk Pasutri Baru dengan Budget Terbatas