Suara.com - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bensin campur air di Bekasi, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial pada pekan ini.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (27/3/2024), menetapkan tiga orang tersangka sementara dua orang lainnya sedang diperiksa.
"Mengamankan lima orang pelaku yakni NN (32) dan MA (27) dan pelaku lain yakni AD (67), EK (51) dan SH (25), " kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Tiga orang yang jadi tersangka adalah NN, MA dan EK. Mereka disangkakan melakukan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam kasus yang terjadi di SPBU 43-17106, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Firdaus menjelaskan, kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat lantaran pemakaian BBM bercampur air telah mengakibatkan dua kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.
"Kasus ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 43-17106," katanya.
Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan dua botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginterogasi Supervisor SPBU.
Kemudian, tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.
"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ungkap Firdaus.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dari hasil investigasi gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi kota dengan pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku NN (32) sebagai sopir dan MA (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jalan. A. Yani No. 105 Dawuan Barat Kecamatan, Cikampek Kabupaten Karawang.
Dari hasil pengembangan, Firdaus kemudian mengamankan tiga orang pelaku lainnya yaitu AD (67), E (51) dan SH di SPBU 34.41341 yang beralamat di Jalan Anggadita, Desa Klari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite.
"Tim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite di mana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari truk tangki ke bak penampungan dan selang air untuk mengisi air ke dalam truk tangki menggantikan isi BBM yang berkurang," ucapnya.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Migas dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Viral! Puluhan Motor Mogok Setelah Isi BBM Tercampur Air di Bekasi, Begini Kata Pertamina
Berita Terkait
-
Jangan Main-main, Pemilik SPBU Ketahuan Nakal Bisa Masuk Penjara
-
Semua SPBU di Indonesia Bakal Diperiksa Dampak Kecurangan Takaran di Tol Japek
-
SPBU Tol Japek yang Manipulasi Pompa Ukur Berada di Lokasi Strategis Jalur Mudik
-
Jelang Mudik, Mendag Zulhas Pelototin SPBU di Rest Area yang Nakal
-
Ada SPBU Nakal di Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Isi 40 Liter Cuma Masuk 30 Liter
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga