Suara.com - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bensin campur air di Bekasi, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial pada pekan ini.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (27/3/2024), menetapkan tiga orang tersangka sementara dua orang lainnya sedang diperiksa.
"Mengamankan lima orang pelaku yakni NN (32) dan MA (27) dan pelaku lain yakni AD (67), EK (51) dan SH (25), " kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Tiga orang yang jadi tersangka adalah NN, MA dan EK. Mereka disangkakan melakukan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam kasus yang terjadi di SPBU 43-17106, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Firdaus menjelaskan, kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat lantaran pemakaian BBM bercampur air telah mengakibatkan dua kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.
"Kasus ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 43-17106," katanya.
Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan dua botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air setelah sebelumnya menginterogasi Supervisor SPBU.
Kemudian, tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.
"Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yang diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ungkap Firdaus.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dari hasil investigasi gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi kota dengan pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku NN (32) sebagai sopir dan MA (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jalan. A. Yani No. 105 Dawuan Barat Kecamatan, Cikampek Kabupaten Karawang.
Dari hasil pengembangan, Firdaus kemudian mengamankan tiga orang pelaku lainnya yaitu AD (67), E (51) dan SH di SPBU 34.41341 yang beralamat di Jalan Anggadita, Desa Klari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite.
"Tim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite di mana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari truk tangki ke bak penampungan dan selang air untuk mengisi air ke dalam truk tangki menggantikan isi BBM yang berkurang," ucapnya.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Migas dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Baca Juga: Viral! Puluhan Motor Mogok Setelah Isi BBM Tercampur Air di Bekasi, Begini Kata Pertamina
Berita Terkait
-
Jangan Main-main, Pemilik SPBU Ketahuan Nakal Bisa Masuk Penjara
-
Semua SPBU di Indonesia Bakal Diperiksa Dampak Kecurangan Takaran di Tol Japek
-
SPBU Tol Japek yang Manipulasi Pompa Ukur Berada di Lokasi Strategis Jalur Mudik
-
Jelang Mudik, Mendag Zulhas Pelototin SPBU di Rest Area yang Nakal
-
Ada SPBU Nakal di Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Isi 40 Liter Cuma Masuk 30 Liter
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kuat Nanjak, Tangguh dengan Harga Mulai 200 Jutaan
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening
-
Alasan Utama Jaecoo J5 EV Siap 'Menghajar' Dominasi BYD untuk Para Pencari Mobil Listrik Pertama
-
Checklist Wajib! Ini 15 Tips Membeli Mobil Bekas Aman untuk Pembeli Pemula
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang