Suara.com - Marka jalan, meskipun terlihat sepele, sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam keselamatan berkendara. Namun, seringkali diabaikan oleh banyak pengendara, baik pengguna mobil atau motor.
Salah satu hal yang sering menimbulkan kebingungan adalah perbedaan antara marka jalan berwarna kuning dan putih.
Padahal, pemahaman tentang kedua marka ini dapat membantu meningkatkan keselamatan di jalan raya. Begini maknanya menurut hasil rangkuman dari berbagai sumber:
Arti Marka Jalan Kuning
Marka jalan berwarna kuning jarang ditemui di jalanan Indonesia, tetapi justru memiliki makna yang sangat penting. Warna kuning pada marka jalan menandakan jalan nasional, yang berarti jalur yang digunakan untuk perjalanan antarkota atau antarprovinsi.
Perbedaan Marka Jalan Kuning:
- Garis Kuning Tanpa Putus: Jarang ditemukan di Indonesia, garis kuning tanpa putus menandakan bahwa pengendara diizinkan untuk menyalip kendaraan yang berada di jalur sebelahnya, tetapi tidak boleh keluar dari jalur kuning tersebut.
- Garis Kuning Putus-Putus di Sisi Tepi Jalan: Garis kuning putus di sisi tepi jalan menunjukkan bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan dari sisi tepi jalan. Namun, tetap harus memperhatikan keamanan dan kondisi jalan serta pengendara lainnya.
- Dua Garis Kuning Tanpa Putus: Ditemui di jalur utama lintas kota, dua garis kuning tanpa putus menandakan bahwa pengendara dilarang untuk menyalip kendaraan di depannya.
Arti Marka Jalan Putih
Marka jalan berwarna putih biasanya digunakan di jalan-jalan selain jalan nasional, seperti jalan provinsi atau kabupaten.
Perbedaan Marka Jalan Putih:
Baca Juga: Riset Ungkap Inilah Jenis Perawatan Paling Rutin di Mobil Listrik, Setara Ganti Oli
- Garis Putih Tanpa Putus: Garis putih tanpa putus biasanya ditemukan di jembatan, di tengah jalan, atau di tikungan. Garis ini menunjukkan bahwa pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain dan harus tetap berada di jalurnya.
- Garis Putih Putus: Garis putih yang putus-putus memperbolehkan pengendara untuk mendahului atau mengubah lajur, namun tetap harus memperhatikan keamanan dan arah berlawanan.
- Dua Garis Putih: Seperti halnya dengan garis kuning, dua garis putih tanpa putus menandakan larangan bagi pengendara untuk mendahului kendaraan di depannya.
Mengetahui perbedaan antara marka jalan kuning dan putih sangat penting bagi pengendara, karena hal ini dapat meningkatkan kesadaran dan keselamatan di jalan raya.
Dengan memahami arti marka jalan, diharapkan pengendara dapat berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Inilah Jenis Perawatan Paling Rutin di Mobil Listrik, Setara Ganti Oli
-
Perubahan Sikap Sandra Dewi Sebelum dan Sesudah Menikah Ketika Mobilnya Alami Tabrakan, Bak Bumi dan Langit
-
Senyum Memesona Sandra Dewi saat Keluar dari Kendaraan Warna Hitam, Jangan Kaget Lihat Harga Mobilnya
-
Honda Tunjuk Pucuk Pimpinan Baru di Indonesia
-
Ternyata Ini Komponen Sepeda Motor Yamaha yang Paling Banyak Diganti Sebelum Mudik Lebaran
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?