Suara.com - Dalam mudik Lebaran 2024, para pengguna kendaraan bermotor khususnya roda empat tidak sebatas mengaspal di satu pulau. Akan tetapi berpindah lebih jauh ke lain pula menggunakan sarana pendukung kapal feri.
Antara lain adalah pergerakan dari Jawa menuju Sumatera. Lewat penyeberangan Merak-Bakauheni.
Salah satu materi yang disampaikan dalam kampanye “Lebaran Penuh Makna” Astra Infra Group belum lama ini, puncak arus mudik di ruas Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, diperkirakan terjadi pada Rabu (3/4/2024), dengan estimasi 179 ribu kendaraan melintas.
Total volume lalu-lintas ruas Tol Tangerang - Merak pada periode Lebaran 2024 diprediksi mencapai sekitar 3,5 juta kendaraan, atau meningkat 3,6 persen dibandingkan Lebaran 2023.
Untuk memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan berbagai persiapan.
Khusus mengatasi kondisi kemacetan yang berpotensi terjadi di area penyeberangan Merak-Bakauheni, dilakukan dukungan delaying system untuk mengantisipasi kepadatan ke arah Pelabuhan Merak.
“Penyeberangan akan melakukan sistem delaying system, dengan sosialisasi untuk pembelian tiket di pelabuhan tidak lagi menjual tiket,” papar Billy Perkasa Kadar, Group Chief Operating Officer Astra Infra.
Lewat manajemen trafik, penyiapan lajur-lajur utama arus ke Gerbang Tol Merak, Cilegon Timur telah disiapkan.
Kemudian diinformasikan bagi para pengguna jalan tol bahwa tidak ada pembelian tiket kapal feri di ruas jalan menuju penyeberangan untuk mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Tidak Sama di Tiap Daerah, Catat Kepadatan di Lokasi Ini
Pemudik diimbau untuk dapat melakukan pembelian tiket ferry melalui aplikasi atau website ferizy sebelum tiba di pelabuhan
“Seluruhnya menggunakan sistem online. Dengan pembelian tiket penyeberangan online, kami bisa memberlakukan delay system bila diperlukan delaying system,” tambah Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Menurutnya, pemesanan tiket maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
“Pembatasan pembelian tiket paling tidak sekira 4,7 km dari pusat keberangkatan,” lanjut Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Dipaparkannya bahwa pengaturan lalu-lintas dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Polri, didasarkan kondisi lalu-lintas masing-masing ruas jalan nasional.
Berita Terkait
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak
-
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Membuat Citra Pariwisata Bali Jelek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget
-
5 Rekomendasi Ban Soft Compound Ring 14 yang Cocok untuk Pemakaian Harian