Suara.com - Dalam mudik Lebaran 2024, para pengguna kendaraan bermotor khususnya roda empat tidak sebatas mengaspal di satu pulau. Akan tetapi berpindah lebih jauh ke lain pula menggunakan sarana pendukung kapal feri.
Antara lain adalah pergerakan dari Jawa menuju Sumatera. Lewat penyeberangan Merak-Bakauheni.
Salah satu materi yang disampaikan dalam kampanye “Lebaran Penuh Makna” Astra Infra Group belum lama ini, puncak arus mudik di ruas Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, diperkirakan terjadi pada Rabu (3/4/2024), dengan estimasi 179 ribu kendaraan melintas.
Total volume lalu-lintas ruas Tol Tangerang - Merak pada periode Lebaran 2024 diprediksi mencapai sekitar 3,5 juta kendaraan, atau meningkat 3,6 persen dibandingkan Lebaran 2023.
Untuk memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan berbagai persiapan.
Khusus mengatasi kondisi kemacetan yang berpotensi terjadi di area penyeberangan Merak-Bakauheni, dilakukan dukungan delaying system untuk mengantisipasi kepadatan ke arah Pelabuhan Merak.
“Penyeberangan akan melakukan sistem delaying system, dengan sosialisasi untuk pembelian tiket di pelabuhan tidak lagi menjual tiket,” papar Billy Perkasa Kadar, Group Chief Operating Officer Astra Infra.
Lewat manajemen trafik, penyiapan lajur-lajur utama arus ke Gerbang Tol Merak, Cilegon Timur telah disiapkan.
Kemudian diinformasikan bagi para pengguna jalan tol bahwa tidak ada pembelian tiket kapal feri di ruas jalan menuju penyeberangan untuk mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Tidak Sama di Tiap Daerah, Catat Kepadatan di Lokasi Ini
Pemudik diimbau untuk dapat melakukan pembelian tiket ferry melalui aplikasi atau website ferizy sebelum tiba di pelabuhan
“Seluruhnya menggunakan sistem online. Dengan pembelian tiket penyeberangan online, kami bisa memberlakukan delay system bila diperlukan delaying system,” tambah Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Menurutnya, pemesanan tiket maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
“Pembatasan pembelian tiket paling tidak sekira 4,7 km dari pusat keberangkatan,” lanjut Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Dipaparkannya bahwa pengaturan lalu-lintas dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Polri, didasarkan kondisi lalu-lintas masing-masing ruas jalan nasional.
Berita Terkait
-
Detik - Detik Kapal Feri di Kaltim Tenggelam, Mobil dan Ayam Ikut Karam
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Masih Minim Serapan, Diskon Tiket Kapal Feri untuk Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
MPV Keluarga 7 Penumpang Dimodifikasi Jadi 12 Orang saat Mudik Lebaran 2026 , Modal Terpal Saja
-
5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri