Suara.com - Ketika perjalanan jauh menggunakan mobil, tentu ada beberapa hal yang wajib diperhatikan sebelum memulainya. Salah satunya pada ban mobil.
Pasalnya, ban mobil menjadi komponen yang paling sering bergesekan dengan aspal. Jika luput dari perhatian, bisa-bisa nantinya akan mengancam keselamatan pengendara.
Ban pecah menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalan tol. Oleh karena itu, penting bagi pemudik untuk memahami tanda-tanda ban mobil yang mau pecah agar dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat.
Berikut beberapa tanda yang perlu diwaspadai seperti dilansir dari Hyundai Indonesia.
Visual:
- Ban retak-retak, baik di bagian alur maupun dinding ban.
- Ban botak, yaitu permukaan telapak ban sudah aus hingga terlihat benang-benang karkas.
- Benang ban terlihat keluar dari permukaan ban, menandakan kerusakan struktur ban.
Bunyi:
- Bunyi "dug dug dug" yang semakin kencang seiring dengan kecepatan mobil. Bunyi ini disebabkan oleh kerusakan pada struktur ban, seperti benang kawat yang mulai keluar atau permukaan ban yang tidak rata.
- Getaran pada kemudi mobil, terutama saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Mobil Tidak Stabil:
- Mobil terasa oleng atau bergoyang, terutama saat menikung atau mengerem.
- Pengendalian mobil terasa tidak stabil, seperti menarik ke satu sisi.
Ban Berasap:
Muncul asap dari ban, menandakan bahwa ban sudah benar-benar mau pecah. Hal ini disebabkan oleh gesekan antara bagian ban yang rusak dengan permukaan jalan.
Baca Juga: Mudik Balik Aman dan Nyaman dengan Motor, Ini Panduan Lengkap
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...
-
PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan
-
Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas
-
Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?
-
Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...
-
Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000
-
5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat