Suara.com - Penurunan tekanan udara pada ban karena bocor halus biasanya kerap diabaikan oleh para pengendara sepeda motor.
Dalam kondisi ini, pengendara sepeda motor biasanya lebih memilih untuk menambah tekanan angin agar dapat segera mencapai tujuan.
Namun jika terus menerus dipaksakan berjalan, ban yang mengalami bocor halus rupanya memiliki dampak buruk.
Pendeta Gilbert Lumoindong Ledek Zakat Umat Islam, Sering Ceramah Sambil Mengemudi Mobil Mewah
Pada tipe ban yang menggunakan ban dalam, seperti dikutip dari Wahana Honda, ban yang dipakai saat kempis akan merusak pentil, bahkan kemungkinan terburuknya dinding ban bakal robek dan harus diganti dengan yang baru.
Sebab pentil pada ban dalam dibuat menyatu, beda dengan pentil ban tubeless yang mengikat di pelek.
Khusus yang masih pakai pentil tube, disarankan tekanan angin tidak boleh kurang. Jika dipakai terus menerus bisa mengakibatkan valve di pentil copot atau malah robek dari ban dalam.
PNS Sumringah, Libur Lebaran Usai Langsung Dapat Yamaha Aerox
Pentil ban bisa robek karena posisi pentil tidak tegak. Sehingga, saat dipakai jalan, bagian bawah pentil yang menyambung ke ban dalam tidak sanggup menahan beban dan robek.
Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Mengisi Daya HP di Motor Bisa Bikin Aki Tekor
Pada saat tekanan udara kurang, ban menanggung beban lebih berat. Dalam kondisi tersebut posisi pentil ikut miring dan bisa membuat pentil lepas dari ban dalam.
Di saat ketika tekanan udara ban motor terus menerus berkurang, sebaiknya jangan paksa untuk lanjut mengendarai motor.
Sebaiknya segera tambah tekanan udara pada ban sesuai ketentuan yang sesuai pabrikan. Jangan lupa untuk memakai tutup pentil, karena berfungsi menjaga ban tidak mudah bocor.
Berita Terkait
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
5 Rekomendasi Ban untuk Motor Listrik dengan Harga Terjangkau
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia