Suara.com - Adanya tilang elektronik rupanya dimanfaatkan oleh pencari duit haram dengan melakukan penipuan melalui aplikasi berbahaya.
Oleh karena itu, bagi para pengendara, penting untuk memahami fakta-fakta terkait pengiriman surat tilang elektronik atau ETLE.
Berikut 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pengiriman Surat Tilang ETLE
- Surat tilang ETLE untuk pelanggaran ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 telah mulai didistribusikan.
- Surat dikirimkan melalui online, SMS, dan email ke alamat yang tertera di STNK.
- Pembayaran denda dapat dilakukan melalui e-banking atau langsung ke bank.
2. Waspada Penipuan Melalui Whatsapp
- Hati-hati dengan pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya dan menawarkan konfirmasi tilang ETLE dengan format APK.
- Pesan tersebut merupakan modus penipuan!
- Polda Metro Jaya tidak pernah mengirimkan surat tilang digital melalui Whatsapp dengan format APK.
3. Cara Mengecek Status Tilang Elektronik
- Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK
- Klik tombol "Cek Data"
- Sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan
4. Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik
Pembayaran denda tilang elektronik dapat dilakukan melalui:
- E-banking
- ATM
- Minimarket
- Kantor Pos
- Samsat
5. Tips Menghindari Penipuan Tilang Elektronik
Baca Juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Bagi Para Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
- Selalu periksa informasi resmi dari sumber terpercaya seperti situs web atau media sosial resmi Polda Metro Jaya.
- Jangan mudah percaya dengan pesan Whatsapp yang tidak jelas asal-usulnya.
- Laporkan pesan penipuan ke pihak berwenang.
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik.
Berita Terkait
-
Iqbaal Ramadhan Luncurkan Saluran WhatsApp, Bagikan Album Eksklusif untuk Penggemar
-
Cara Bayar Tilang Elektronik Bagi Para Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
-
Takut Akun WhatsApp Terus Terhubung? Ini Cara Keluar dari WA Web di Laptop?
-
Sebanyak 8.725 Mobil Langgar Ganjil-genap di Tol Cikampek, Surat Tilang Sudah Dikirim via SMS dan Email
-
Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
Daftar Sedan Bekas Paling Bandel Harga 70 Jutaan yang Irit dan Minim Drama Perawatan
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?