Suara.com - Adanya tilang elektronik rupanya dimanfaatkan oleh pencari duit haram dengan melakukan penipuan melalui aplikasi berbahaya.
Oleh karena itu, bagi para pengendara, penting untuk memahami fakta-fakta terkait pengiriman surat tilang elektronik atau ETLE.
Berikut 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui dirangkum dari berbagai sumber:
1. Pengiriman Surat Tilang ETLE
- Surat tilang ETLE untuk pelanggaran ganjil genap saat mudik Lebaran 2024 telah mulai didistribusikan.
- Surat dikirimkan melalui online, SMS, dan email ke alamat yang tertera di STNK.
- Pembayaran denda dapat dilakukan melalui e-banking atau langsung ke bank.
2. Waspada Penipuan Melalui Whatsapp
- Hati-hati dengan pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya dan menawarkan konfirmasi tilang ETLE dengan format APK.
- Pesan tersebut merupakan modus penipuan!
- Polda Metro Jaya tidak pernah mengirimkan surat tilang digital melalui Whatsapp dengan format APK.
3. Cara Mengecek Status Tilang Elektronik
- Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK
- Klik tombol "Cek Data"
- Sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan
4. Cara Pembayaran Denda Tilang Elektronik
Pembayaran denda tilang elektronik dapat dilakukan melalui:
- E-banking
- ATM
- Minimarket
- Kantor Pos
- Samsat
5. Tips Menghindari Penipuan Tilang Elektronik
Baca Juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Bagi Para Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
- Selalu periksa informasi resmi dari sumber terpercaya seperti situs web atau media sosial resmi Polda Metro Jaya.
- Jangan mudah percaya dengan pesan Whatsapp yang tidak jelas asal-usulnya.
- Laporkan pesan penipuan ke pihak berwenang.
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik.
Berita Terkait
-
Iqbaal Ramadhan Luncurkan Saluran WhatsApp, Bagikan Album Eksklusif untuk Penggemar
-
Cara Bayar Tilang Elektronik Bagi Para Pelanggar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
-
Takut Akun WhatsApp Terus Terhubung? Ini Cara Keluar dari WA Web di Laptop?
-
Sebanyak 8.725 Mobil Langgar Ganjil-genap di Tol Cikampek, Surat Tilang Sudah Dikirim via SMS dan Email
-
Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero