Suara.com - Sebanyak 8.725 mobil melanggar aturan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Latif mengatakan pelanggaran aturan ganjil-genap paling banyak terjadi saat arus balik, yaitu sebanyak 4.524 kendaraan. Sementara di arus mudik sebanyak 4.254 mobil dinyatakan melanggar.
Baca juga: Jadwal Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way Arus Balik Lebaran 2024 Sampai Selasa
"Pelanggaran gage jumlah total 8.725," kata Latif.
Lebih lanjut Latif menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar dalam bentuk SMS dan email. Nantinya para pelanggar bisa membayar denda tilang secara langsung maupun lewat aplikasi bank online.
"Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tilang tersebut secara langsung maupun rekening," beber dia.
Adapun tilang ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 digelar mengggunakan kamera ETLE alias tilang elektronik.
Sebelumnya Korlantas Polri menerapkan kebihakan ganjil-genap di Tol Jakarta - Cikampek selama arus balik dan mudik Lebaran 2024 kemarin. Penerapan ganjil-genap itu diharapkan bisa menekan potensi kemacetan.
Pada arus mudik, ganjil-genap diterapkan selama 5 - 7 April mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sementara pada 8 dan 9 April, ganjil-genap diberlakukan lebih panjang dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Baca Juga: Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
Baca juga: Polisi Sudah Kirim Surat Tilang ke Ribuan Alamat Pelanggar Ganjil - genap di Arus Mudik Kemarin
Sementara untuk arus balik, ganjil - genap diberlakukan pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB pada 12 April. Kemudian pada 13 April kebijakan ganjil-genap diterapkan mulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Ganjil-genap paling panjang diterapkan pada 14 April, karena diterapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB.
Berita Terkait
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
-
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
-
Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sedan BMW Bekas untuk Anak Muda
-
Kesukaan para Orang Tua: Ini 5 Motor Bekas yang Pelan, Cocok untuk Pelajar Biar Nggak Kebut-kebutan
-
Mau Beli Daihatsu Luxio Bekas? Simak Kalkulasi Ongkos Bensin sebelum Nggak Gegabah Beli
-
4 Tipe Yaris Bekas Paling Worth It dan Hemat Budget untuk Mobilitas Harian
-
Mobil Listrik Alternatif Toyota Raize Baru: Ketahui Daya Pikat Harga dan Pajak MG 4 EV Bekas
-
Harga Toyota Alphard G 2016 Turun, Cek Spesifikasi MPV Mewah Idaman Keluarga
-
7 Rekomendasi Ban Motor NMX yang Bikin Irit BBM, Cocok untuk Harian Pelajar hingga Pekerja
-
Motul Perkuat Dominasi Pasar Pelumas Lewat Tingginya Kepercayaan Konsumen Digital
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting