Suara.com - Sebanyak 8.725 mobil melanggar aturan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Latif mengatakan pelanggaran aturan ganjil-genap paling banyak terjadi saat arus balik, yaitu sebanyak 4.524 kendaraan. Sementara di arus mudik sebanyak 4.254 mobil dinyatakan melanggar.
Baca juga: Jadwal Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way Arus Balik Lebaran 2024 Sampai Selasa
"Pelanggaran gage jumlah total 8.725," kata Latif.
Lebih lanjut Latif menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar dalam bentuk SMS dan email. Nantinya para pelanggar bisa membayar denda tilang secara langsung maupun lewat aplikasi bank online.
"Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tilang tersebut secara langsung maupun rekening," beber dia.
Adapun tilang ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 digelar mengggunakan kamera ETLE alias tilang elektronik.
Sebelumnya Korlantas Polri menerapkan kebihakan ganjil-genap di Tol Jakarta - Cikampek selama arus balik dan mudik Lebaran 2024 kemarin. Penerapan ganjil-genap itu diharapkan bisa menekan potensi kemacetan.
Pada arus mudik, ganjil-genap diterapkan selama 5 - 7 April mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sementara pada 8 dan 9 April, ganjil-genap diberlakukan lebih panjang dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Baca Juga: Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024
Baca juga: Polisi Sudah Kirim Surat Tilang ke Ribuan Alamat Pelanggar Ganjil - genap di Arus Mudik Kemarin
Sementara untuk arus balik, ganjil - genap diberlakukan pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB pada 12 April. Kemudian pada 13 April kebijakan ganjil-genap diterapkan mulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Ganjil-genap paling panjang diterapkan pada 14 April, karena diterapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB.
Berita Terkait
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif
-
Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara