Suara.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat tilang secara online kepada 8.725 pemudik. Mereka adalah pelanggar aturan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek.
Para pengendara diminta untuk segera membayar denda tilang jika mereka sudah menerima surat tilang atas pelanggaran ganjil genap. Jika melewati batas waktu sesuai ketentuan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.
Berkah Latih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Dihadiahi 2 Mobil Mewah
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” tegas Latif, dikutip Selasa (23/4/2024).
Viral Anak di Bawah Umur Tabrakan Mobil Listrik Chery Omoda E5 di Dalam Pusat Perbelanjaan
Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyampaikan, kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9% dibandingkan tahun 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%,” imbuhnya.
Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di Kota atau Provinsi Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.
Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Hilang dan Syarat yang Harus Disiapkan
“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Per September 2026, Cek Ponselmu Sekarang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga
-
Tak Dijemput Maung Garuda, Ini Dia Mobil Berpelat 'Indonesia' di Pulau Miangas yang Dipakai Prabowo
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid