Suara.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat tilang secara online kepada 8.725 pemudik. Mereka adalah pelanggar aturan ganjil genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek.
Para pengendara diminta untuk segera membayar denda tilang jika mereka sudah menerima surat tilang atas pelanggaran ganjil genap. Jika melewati batas waktu sesuai ketentuan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.
Berkah Latih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Dihadiahi 2 Mobil Mewah
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” tegas Latif, dikutip Selasa (23/4/2024).
Viral Anak di Bawah Umur Tabrakan Mobil Listrik Chery Omoda E5 di Dalam Pusat Perbelanjaan
Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menyampaikan, kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama momen mudik lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran sebesar 15,9% dibandingkan tahun 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%,” imbuhnya.
Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di Kota atau Provinsi Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.
Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Hilang dan Syarat yang Harus Disiapkan
“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Surat Kuasa STNK 5 Tahunan: Panduan Lengkap Plus Contoh yang Bisa Diedit!
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
Langkah Wajib usai Jual Mobil: Blokir STNK Kena Biaya Berapa? Begini Alurnya 2025 Online dan Offline
-
2.422 Nomor Debt Collector Diblokir, Terbanyak dari Pinjol Ilegal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika