Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah membuka peluang mengganti bahan bakar bersubsidi pertalite dengan bioetanol.
Ia mengatakan pemerintah sedang menghitung pengadaan subsidi untuk bahan bakar nabati tersebut, sebagai salah satu komitmen dalam mengatasi masalah polusi udara.
“Ya, tetap subsidi. Lagi kami hitung, supaya begini, targetnya yang kami subsidi adalah orang yang pantas disubsidi,” ujar Luhut ketika ditemui di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Luhut mengatakan bahwa pemanfaatan bioetanol merupakan salah satu langkah cepat untuk mengendalikan permasalahan polusi udara di Indonesia.
Dalam acara "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth", Luhut mengungkapkan ambisi pemerintah untuk mengganti bahan bakar fosil dengan bioetanol.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan penggantian Pertalite dengan bioetanol melalui pencampuran etanol ke Pertalite, Luhut tidak menutup kemungkinan tersebut.
“Harus ke sana larinya,” tegas dia.
Ia mengatakan bahwa pengembangan lahan tebu di Papua dengan luas sekitar dua juta hektare, merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pengembangan bioetanol di Indonesia.
“Nanti, akan pakai jagung, pakai tebu, atau kita juga bisa pakai rumput laut. Banyak pilihan kita,” kata Luhut.
Baca Juga: Kirim Opini ke Majalah Amerika, Luhut Ancam Washington: Tanpa Indonesia...
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 19 April 2024.
Pasal 1 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 menyatakan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pembentukan Satgas ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) serta arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Internal tentang Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol pada tanggal 12 Desember 2023.
Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Wakil Ketua Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
Harga BBM Pertamina Turun per 1 September 2025, 3 Jenis BBM Ini Makin Murah
-
Luhut: Digitalisasi Bansos Hemat Rp500 T, Mensos Akui 45 Persen Salah Sasaran
-
Mobil Beli Pertalite Tanpa Barcode, Emang Bisa? Cek Tutorial Dapat Barcode Agustus 2025!
-
Siap-siap Dana Perjalanan Bengkak, Anggaran Subsidi BBM Menipis di 2026
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Gara-Gara Model Baru Rilis, Honda ADV Bekas per September 2025 Kini Setara BeAT Baru? Cek Faktanya
-
Adu Kuat Motor Mahal Menkeu Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani, Mantan Unggul Telak?
-
Intip Harga Toyota Corolla Altis Hybrid Bekas 2021, Sedan Mewah Harga Murah
-
Spesifikasi dan Harga Motor Termahal Sri Mulyani: Banderolnya Setara Avanza Bekas
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Cara ACC Jaga Pelanggan Setia di Hari Pelanggan Nasional 2025
-
IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'