Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan berupaya menekan polusi udara dengan terus menggencarkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, menindaklanjuti Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Tapi kebijakan itu tampaknya tak terlalu antusias ditanggapi oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Ia menilai pembatasan usia kendaraan itu tak bisa mengurangi kemacetan.
Kebijakan Syafrin ini sebenarnya tidak baru. Sebenarnya pada 2019 lalu sudah ada Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang isinya antara lain membatasi usia kendaraan bermotor. Ingub ini disahkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Ke depan ada pembatasan usia kendaraan dan memperluas kawasan rendah emisi," kata Syafrin Liputo di Jakarta Rabu (9/5/2024), di tengah diskusi grup terpusat bertajuk Pengembangan Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL).
Dia berharap diskusi itu bisa mewujudkan pengendalian lalu lintas di Jakarta yang lebih efektif mulai dari pengelolaan parkir hingga kawasan rendah emisi. Diharapkan warga bisa beralih menggunakan transportasi publik.
Pihaknya juga mengupayakan bisa mengimplementasikan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yakni pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan pembatasan kepemilikan kendaraan.
"Upaya kita mengimplementasikan pasal yang sudah ditetapkan khususnya terkait dengan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan pribadi," ujarnya.
Heru Beda Pendapat
Heru Budi Hartono berpendapat lain. Ia menilai penerapan regulasi batas usia kendaraan di Jakarta belum bisa memberi dampak besar pada kemacetan.
Baca Juga: Heru Budi Bicara Batas Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun Di Jakarta: Wacana Lama
"Belum (diterapkan). Kalau sistem pareto, ya bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga," ujar Heru di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, pembatasan usia kendaraan tersebut merupakan aturan yang sudah diwacanakan sejak lama. Kepala daerah pada era-era sebelumnya sudah membahas soal ini tapi tak ada yang menerapkannya.
"Itu sudah lama," ucap Heru.
Memang pada 2019 lalu Anies pernah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam Ingub tersebut diatur bahwa kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.
Tetapi Ingub buatan Anies itu sendiri sebenarnya kontroversial, bukan karena banyak diprotes publik tetapi juga tak bisa dieksekusi. Hal ini diakui oleh Syafrin sendiri pada 2021 silam.
Syafrin, yang pada 2021 dilantik Anies menjadi Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, mengatakan Ingub itu belum bisa diterapkan karena tidak mengikuti aturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
10 Tanaman Hias Pembersih Udara, Bikin Kamar Segar Tanpa Air Purifier
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Taklukkan Tanjakan dan Bebatuan Cadas, IPONE Pastikan Mesin Tetap Aman
-
50 Kendaraan Baru Berebut Gelar Bergengsi di FORWOT Car of The Year 2025
-
Mengulik Cara Kerja Mesin Mitsubishi Destinator, "Turbo Hanya Main Saat Dipanggil"
-
BeAT vs Scoopy, Lebih Irit Mana? Ini yang Paling Cocok Jadi Motor Pertama
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta