Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono angkat bicara soal aturan pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia memastikan ketentuan ini belum berlaku untuk sekarang.
Menurutnya, penerapan regulasi batas usia kendaraan di Jakarta itu juga berdasarkan kewenangan dari Pemprov DKI. Ia sendiri menilai pembatasan usia kendaraan belum bisa memberi dampak besar pada kemacetan.
Oleh karena itu, sejauh Ini aturan tersebut belum diterapkan.
"Belum (diterapkan). Kalau sistem pareto, ya bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga," ujar Heru di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Pemilik Mobil Tua Siap-siap Gigit Jari Di Masa Depan, Ini Dia Penyebabnya
Selain itu, pembatasan usia kendaraan tersebut merupakan aturan yang sudah diwacanakan sejak lama. Kepala daerah pada era-era sebelumnya sudah membahas soal ini tapi tak ada yang menerapkannya.
"Itu sudah lama," ucap Heru.
Diketahui, dalam pasal 24 ayat (2) huruf g UU DKJ disebutkan bahwa ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor bagi perseorangan.
Pada 2015 eks Gubernur DKI Basuki Tjahjaja Purnama alias Ahok mengemukakan rencana untuk melarang kendaraan berusia di atas 10 tahun untuk beredar di Jakarta dan kendaraan di atas 10 tahun tidak bisa melakukan perpanjang STNK.
Kemudian, pada era kepemimpinan Anies Baswedan wacana tersebut kembali muncul. Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam Ingub tersebut, tercatat bahwa kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun bakal dilarang beroperasi di DKI Jakarta pada 2025.
Berita Terkait
-
Latihan Atlet Dayung Terganggu Gegara Sungai Penuh Busa, Pj Gubernur Heru Budi: Urusan DLH DKI
-
Banyak Jabatan Eselon II di Pemprov DKI Kosong, Pj Gubernur Heru Budi Ungkap Penyebabnya
-
Minta Satpol PP dan Dishub Rutin Razia Jukir di Minimarket, Heru Budi: Jangan Bikin Resah Masyarakat
-
Riwayat Pendidikan Ahok, Mencak-mencak Lihat Kelakuan Heru Budi Hapus NIK Warga Jakarta
-
Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak, Pemprov DKI Perpanjang Operasional Transjakarta dan Sediakan Parkir di Sini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara