Suara.com - Tesla, pabrikan mobil listrik yang digadang-gadang sebagai penyelamat lingkungan, kini malah tersandung masalah hukum.
Environmental Democracy Project, sebuah lembaga non-profit, melayangkan gugatan terhadap Tesla terkait aktivitas pabrik mereka di Fremont, California.
Dilansir dari Motorbiscuit, tudingannya cukup serius: Tesla disebut "membahayakan kesehatan warga sekitar dan pekerja pabrik dengan paparan nitrogen oksida, arsenik, kadmium, dan bahan kimia berbahaya lainnya."
Jika Tesla terbukti bersalah, pabrikan mobil listrik nomor satu dunia ini terancam denda sebesar $121,275 (sekitar Rp 1,9 miliar) berdasarkan Clean Air Act.
Angka tersebut terbilang "receh" mengingat harga Tesla Model S yang mencapai $74,630 (sekitar Rp 1,1 miliar).
Namun, terlepas dari besarnya denda, gugatan ini memunculkan ironi tersendiri bagi citra Tesla sebagai perusahaan yang ramah lingkungan.
Faktanya, proses produksi dan pengecatan mobil, tak peduli mobil listrik sekalipun, tetap menghasilkan polusi.
Klaim "zero emission" yang diusung mobil listrik biasanya merujuk pada emisi yang dihasilkan selama mobil beroperasi di jalan.
Artinya, jejak karbon yang dihasilkan saat produksi dan daur ulang baterai belum sepenuhnya terhitung.
Baca Juga: Busi Kotor Bikin Mobilmu Pincang dan Loyo, Ini Penjelasannya
Bagi Anda yang sedang melirik mobil listrik sebagai pilihan ramah lingkungan, tak ada salahnya untuk menggali lebih dalam praktik manufaktur perusahaan pembuatnya.
Dengan demikian, keputusan Anda untuk membeli mobil listrik bisa lebih bijak dan berdampak positif secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Fitur Baru Apple Bisa Cegah Penumpang Mobil Mabuk Darat saat Pakai Ponsel, Begini Cara Kerjanya
-
Tak Cuma Sepak Bola, Erick Thohir Dan Shin Tae-yong Kompak dalam Urusan Isi Garasi
-
Sempat Punya Mobil Mahal Idaman Sejuta Umat, Adik Rizky Febian Malah Ganti Tunggangan "Biasa" Ini
-
Mobil Bergoyang atau Oleng saat Perjalanan? Kenali Penyebabnya dan Atasi dengan Tepat
-
AS Pagari Mobil Listrik China: Konglomerat Girang, Rakyat Jelata Meradang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
TGRI Sapu Bersih Semua Kelas Kejurnas Autokhana 2025
-
Komitmen Mobil Lubricants Lindungi Konsumen Setia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
5 Rekomendasi Mobil China Mulai Rp13 Jutaan Paling Populer di Indonesia, Desain Lucu Biaya Irit!
-
5 Rekomendasi Mobil Offroad Setara Land Cruiser Versi Murah, Gagah dan Mesin Bandel
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Seharga NMAX dengan Kabin Luas
-
Vinfast: Indonesia Adalah Rumah Kedua
-
5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
-
5 Fakta Program Mobil Nasional: Pemerintah Enggan Ulangi Tragedi Esemka dan Timor
-
Daihatsu Terios Tampil Klimis Layaknya Mobil Baru di Sleman