Suara.com - Saat ini membuat SIM atau Surat Izin Mengemudi tidak lagi serumit dulu. Polisi ini sudah menyediakan jalur untuk membuat SIM online, lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
Bahkan sebagian besar prosesnya, termasuk tes kesehatan dan psikologi, bisa dilakukan secara online. Selain itu biaya membuat SIM juga bisa langsung ditransfer.
Informasi ini penting, mengingat mulai tahun depan Korlantas Polri berencana menggantikan nomor SIM dengan NIK.
Berikut adalah cara membuat SIM online:
Pertama, sebelum masuk bagian utama, adalah mengetahui syarat untuk membuat SIM. Berikut adalah riciannya:
Syarat Usia
- Minimal berusia 17 tahun untuk pembuat SIM A, SIM C, SIM D dan SIM D1
- Minimal berusia 18 tahun untuk SIM C1
- Minimal 19 tahun untuk SIM C2
- Minimal 20 tahun untuk SIM B1
- Minimal 21 tahun untuk SIM B2
- Minimal 22 tahun untuk SIM B1 Umum
- Minimal 23 tahun untuk SIM B2 Umum
Cara mendaftar SIM Online via aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
- Lakukan verifikasi data
- Klik menu SIM
- Pilih Pendaftaran SIM
- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
- Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
- Lakukan ujian teori
- Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
- SIM dapat diambil setelah lulus ujian
Biaya pendaftaran pembuatan SIM :
- SIM A: Rp 120.000
- SIM B: Rp 120.000
- SIM B2: Rp 120.000
- SIM C: Rp 100.000
- SIM C1: Rp 100.000
- SIM C2: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
- SIM D1: Rp 50.000
Penting diingat bahwa dicatat, biaya-biaya di atas belum termasuk biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Baca Juga: NIK akan Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan
Demikianlah cara membuat SIM online. Semoga membantu!
Berita Terkait
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
7 Tablet Harga 2 Jutaan dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Kerja dan Belajar!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Terpopuler: Penjualan Mobil Baru 2025 Menurun, Ini 4 Motor Cruiser Irit BBM
-
Kompetisi Teknisi Chery Tunjukkan Keseriusan Chery Dalam Membangun Layanan Purna Jual
-
Pertamina Enduro VR46 Padukan Livery Batik Sambut MotoGP Mandalika
-
Polytron Fox 200 vs Fox S: Mana yang Lebih Worth It?
-
Rahasia Terbongkar: Cara Ampuh Deteksi Mobil Bekas Banjir dan Tabrakan sebelum Beli!
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Pegadaian Syariah vs BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
-
Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda
-
5 Motor Listrik yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian: Pilihan Anak Muda, Siap Gaspol