Suara.com - Polri mengumumkan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia kini berlaku di sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN) mulai 1 Juni 2025
Hal tersebut disampaikan melalui akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
"Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan memiliki SIM internasional," tulis akun TMC, dikutip Kamis (20/6/2024).
Beberapa negara yang menerima pemberlakuan ini antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM
BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberlakukan uji coba kepesertaan JKN aktif sebagai salah syarat pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo menjelaskan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli-30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Dia menegaskan, pemberlakuan uji coba untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Repubik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Faisal menyebut, aturan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Toyota Angkat Tangan Kembangkan Mobil Sport, Faktor Permintaan Jadi Penentu
Berita Terkait
-
SIM Mati Saat Idul Adha? Jangan Panik! Perpanjangan Tanpa Bikin Baru Kembali Berlaku
-
SIM Bisa Dicabut! Pelanggar Lalu Lintas akan Kena Poin Penalti
-
Sering Kena Tilang, SIM Bakal Dicabut dan Harus Ujian Lagi
-
Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C
-
Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip
-
7 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah Rp100 Juta Tahun Muda untuk Jarah Jauh
-
Alasan Harga Mobil Listrik VinFast Tak Turun Meski Sudah Dirakit di Subang
-
5 Rekomendasi Mobil MPV Bekas di Bawah Rp80 Juta, Mesin Bandel dan Tidak Rewel
-
Apakah Motor Listrik Aman Melewati Banjir? Cek Faktanya
-
Penjualan Suzuki Meroket Tajam di November 2025, Bukan Fronx Jadi Tumpuan tapi...
-
Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak
-
BYD Atto 1 Laris Manis di November 2025, Ribuan Unit Terjual Bikin Pesaing Meringis
-
Dikira Motor Mahal, Padahal Lebih Murah dari Honda BeAT! Ini 5 Pilihan Sport Bekas Terbaik 2025
-
5 Mobil Bekas Lebih Murah dari Honda BeAT: Enak Dipandang, Sparepart Melimpah, Cocok Buat Pemula