Suara.com - Pemerintah Thailand memerintahkan Kantor Dewan Perlindungan Konsumen untuk melakukan penyelidikan terhadap BYD atas diskon tak lazim yang ditawarkan pembuat mobil listrik asal China tersebut.
Dalam hal ini Dewan Perlindungan Konsumen Thailand diberi tugas
apakah penawaran diskon besar kepada pembeli mobil listrik BYD merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak adil terhadap pembeli.
Melansir Thai PBS, Rabu (3/7/2024), pada awalnya seorang pembeli mengeluh bahwa dia membeli mobil listrik BYD Dolphin pada tanggal 30 April 2024.
Saat itu tenaga penjual BYD menawarkan diskon sebesar 40.000 baht atau setara Rp17,8 juta. Di mana diskon akan berakhir pada bulan April.
BYD kemudian melanjutkan promo dengan menawarkan diskon sebesar 100.000 baht atau setara Rp44,5 juta untuk model BYD Dolphin.
Selanjutnya pada tanggal 1 Juli, perusahaan menambah diskon hingga 340.000 baht atau setara Rp150 juta untuk model baru BYD Atto 3.
Dari sejumlah diskon tak lazim yang diberikan BYD Dewan Perlindungan Konsumen berencana akan mengundang perusahaan dan pembeli yang merasa diperlakukan tidak adil.
Berita Terkait
-
Ada Kendala Impor, Konsumen BYD Dolphin Diharap Bersabar
-
Andalan Motors Buka Dealer Flagship MG, Bawa Jajaran Mobil Listrik
-
Diresmikan Jokowi, Indonesia Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar di Asia Tenggara
-
BYD Cetak Rekor! Penjualan Mobil Listrik Meroket
-
Pemegang Saham Khawatir Masa Depan Mesin Pembakaran, Toyota Kekeh Hybrid Sesuai dengan Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan